Connect With Us

Alumni IMM Kini Diharapkan Jadi Pihak yang Didemo

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 November 2021 | 19:09

Anggota Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) dalam acara Silaturahmi dan Musyawarah yang berlokasi di Taman Pacing Resto, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu 7 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa  Muhammadiyah (Fokal IMM) kini diharapkan tidak lagi menjadi kelompok yang melakukan demo, melainkan harus jadi pihak yang didemo.

Sebab bila berada pada pihak yang didemo, berarti dia adalah pihak pengambil kebijakan.

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional (Kornas) Fokal IMM Armyn Gultom saat hadir dalam acara Silaturahmi dan Musyawarah Fokal IMM Kota Tangerang bertempat di Taman Pacing Resto, Jalan Aria Santika No 47, RT 02/6, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu 7 November 2021.

"Untuk membuat kebijakan dan implementasi kebijakan itu ada di legislatif dan eksekutif. Tapi kebanyakan angkatan muda Muhammadiyah termasuk alumni IMM masih sering memandang politik sebagai lembaga yang kotor. Betul dia kotor ketika diisi oleh yang kotor, tetapi ketika lembagai ini diisi orang bersih maka dia jadi bersih," ucap Armyn.

Armyn menambahkan, sesungguhnya peperangan saat ini adalah peristiwa dua menit di TPS. Itu artinya nasib bangsa di tangan mereka.

"Yang bisa memenangkan peperangan di situ (TPS), dialah yang membuat dan  melaksanakan kebijakan selama lima tahun. Nah, kalau kita menghindar, siap-siap kita menjadi orang yang diatur  padahal idealnya alumni IMM ikut mengatur,” ucapnya.

Sebab alumni IMM memiliki kapasitas dan intelektual. Karena itu diharapkan, alumni IMM bisa mengisi ruang-ruang publik.

"Tidak saja di politik pinggiran apalagi menjadi tim sukses, melainkan kapasitasnya harus menjadi orang yang disukseskan. Sehingga pembangunan itu tepat sasaran, sampai kepada yang tepat menerima, saya yakin alumni IMM mampu melaksanakannya dan amanah," ucapnya.

Warek I Bidang Akademis UMT Desri Arwen menyampaikan, dengan digelarnya muswarah Fokal IMM diharapkan para alumni IMM dapat menjalin silaturahmi, sehingga melahirkan kesepakatan-kesepakatan yang bisa menggali dan mengeksplorasi potensi yang mereka miliki.

"Sehingga bila terjadi gabungan potensi-potensi yang mereka miliki akan mampu menguatkan gerakan-gerakan mereka, dalam hal ini tentu saja gerakan positif, konstrukstif dan kontributif, tentunya," ucap Desri.

Dia menambahkan, hal lain yang didapat adalah mereka akan lebih terbuka jaringannya untuk saling menginformasikan yang bermanfaat.

Disinggung soal dukungan UMT, Desri menyampaikan pihaknya juga sangat mendukung gerakan kebersamaan dan silaturahmi seperti ini.

"Maka di sini UMT selalu mendorong alumninya untuk lebih menyebar lagi ke organisasi mana saja, selama itu positif dan mampu membangun diri mereka sebagai bagian dari masyarakat yang ikut berperan serta mempercepat dan memperkuat laju pembangunan," ucapnya.

Untuk diketahui Fokal IMM Kota Tangerang akan memilih ketua untuk periode 5 tahun mendatang. Kandidat ketua akan ditentukan oleh formatur yang telah ditunjuk.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Kasus Bullying Pelajar di Tangsel Makin Parah, Komisi III DPR RI Desak Pembentukan UU Anti-Perundungan

Kasus Bullying Pelajar di Tangsel Makin Parah, Komisi III DPR RI Desak Pembentukan UU Anti-Perundungan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:16

Berulangnya insiden perundungan yang menimpa pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu keprihatinan serius dari jajaran DPR RI.

KOTA TANGERANG
Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:45

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).

BISNIS
Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:01

Aktivitas penagihan utang dalam industri pembiayaan seringkali memicu persoalan di tengah masyarakat. Tak jarang terjadi gesekan ketika ada penarikan paksa kendaraan oleh debt collector (professional collector).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill