Connect With Us

Pernyataan Gubernur Banten Dinilai Merendahkan Buruh

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 Desember 2021 | 23:46

Gubernur Banten Wahidin Halim. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang meminta pengusaha untuk mengganti pegawai yang menolak Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 dinilai merendahkan kaum buruh.

Serikat Buruh menilai sikap Wahidin itu merupakan cerminan dari pemerintah yang anti kritik, tidak demokratis, atau bahkan bisa disebut fasis.

"Dalam pandangan kami, pernyataan yg disampaikan Wahidin Halim itu melukai dan merendahkan martabat kaum buruh," Sekretaris Jenderal GSBI Emelia Yanti Siahaan seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 6 Desember 2021.

Apalagi Wahidin sempat menyebut banyak orang yang mau dibayar Rp2,5 juta per bulan untuk bekerja. Mereka pun mengaku kecewa atas pernyataan tersebut. 

Menurut Yanti, buruh merupakan bagian penting dari sebuah perusahaan, karena mereka yang menjalankan kegiatan produksi sehingga ekonomi bergerak.

Adapun alasan kenaikan UMP 2022 diprotes karena tidak sesuai dengan keadaan pekerja saat ini. Khususnya, dua tahun terakhir atau saat pandemi COVID-19 yang menekan ekonomi dan kehidupan buruh.

Karena itu, ia menyarankan Wahidin memberikan ruang bagi buruh untuk bernegosiasi, dari pada mengeluarkan komentar yang merendahkan. Pasalnya sejak adanya UU Cipta Kerja, ia mengklaim ruang negosiasi buruh dikerdilkan.

"Bukan karena kami suka melakukan (demo). Tapi itu merupakan jalan yang harus ditempuh oleh kawan-kawan buruh, untuk bersuara dan menyampaikan tuntutan mereka," katanya.

Karena itulah, demi merespons pernyataan merendahkan itu, pihaknya akan melakukan aksi baik berupa demonstrasi maupun mogok kerja. "Kalau benar begitu pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur Banten, ini cerminan bahwa Gubernur Banten tidak memiliki pemahaman yang baik atas aspirasi kaum buruh," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill