Connect With Us

Mengagetkan, Tersangka Teroris yang Ditangkap di Sepatan Tangerang PNS

Tim TangerangNews.com | Selasa, 15 Maret 2022 | 11:31

Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan. (@TangerangNews / Dok. Satelitnews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang tersangka teroris anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) yang dibekuk Densus 88 Antiteror Polri di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan membenarkan terjadinya penangkapan terhadap anak buahnya itu yang bernama Tobiin. "Betul (ditangkap Densus 88). Tadi abis subuh di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Namanya Tobiin," ujar Azis dinukil dari Detik, Selasa 15 Maret 2022.

Azis mengaku kaget atas penangkapan terhadap Tobiin yang menjabat sebagai staf di Disperta. "Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa bukan pejabat struktural. Saya sendiri juga cukup mengagetkan lah,” kata Aziz.

Azis menyebutkan dirinya pertama kali mendapatkan kabar soal penangkapan itu dari istri Tobiin yang menyampaikan lewat telpon bahwa sepulang dari masjid tidak pulang lagi ke rumah setelah salat Subuh. “Terus juga tidak lama lagi pihak yang berwajib Densus ke rumahnya Tobiin ke keluarganya menyampaikan bahwa diamankan," ungkapnya.

Ia menjelaskan Tobiin bertugas di Disperta sudah PNS sekitar sepuluh tahun lebih. Tobiin merupakan lulusan pertanian dari Unila Lampung. “Tobiin perangainya baik banyak ide banyak gagasan, ya punya kemampuan lah. Tidak ada tanda-tanda seperti yang diduga atas penangkapannya," tutur Azis.

Atas penangkapan tersebut, Azis mengaku sudah melaporkan kepada Sekda Kabupaten Tangerang. Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.  “Artinya saya selaku pemerintah kalau memang salah ya ditindak lah ya sesuai dengan aturan tidak ada pilih-pilih kasih lah siapapun yang bertindak,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang tersangka teroris anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dibekuk Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, Selasa 15 Maret 2022 pukul 04.52 WIB.

“Tersangka atas nama TO, laki-laki, berdomisili di Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 Kel. Jatimulya Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko melalui keterangan tertulisnya, Selasa.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill