Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang dlarang untuk menggelar takbir keliling pada malam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk mengurangi potensi penularan COVID-19.
"Imbauan dari kami untuk tidak ada takbir keliling saat malam takbiran nanti. Lebih baik tadarus di musala masing-masing dan berkumpul bersama keluarga di rumah," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu 27 April 2022.
Menurutnya, masyarakat bisa melakukan takbiran di masjid, musala dan rumah masing-masing. Pasalnya, takbir keliling dapat memicu kerumunan massa yang berpotensi pada penularan COVID-19.
"Walaupun telah banyak pelonggaran-pelonggaran, tetapi seperti pemakaian masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kita harus lakukan," kata Zaki.
Zaki mengingatkan masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif selama masa perayaan Lebaran. “Jangan sampai melakukan kegiatan seperti konvoi, motor-motoran, apalagi tawuran," ujarnya.
Masyarakat pun diminta tetap disiplin menerapkan prokes COVID-19 serta mematuhi aturan perjalanan mudik yang ditetapkan pemerintah, sehingga dapat menjalankan Lebaran dengan aman dan nyaman.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGMemasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews