Connect With Us

Larang Takbiran Keliling, Bupati Tangerang Imbau Warga Lebih Baik Tadarusan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 April 2022 | 22:28

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyoroti harga sejumlah kebutuhan pokok mulai merangkak naik. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang dlarang untuk menggelar takbir keliling pada malam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk mengurangi potensi penularan COVID-19. 

"Imbauan dari kami untuk tidak ada takbir keliling saat malam takbiran nanti. Lebih baik tadarus di musala masing-masing dan berkumpul bersama keluarga di rumah," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu 27 April 2022.

Menurutnya, masyarakat bisa melakukan takbiran di masjid, musala dan rumah masing-masing. Pasalnya, takbir keliling dapat memicu kerumunan massa yang berpotensi pada penularan COVID-19.

"Walaupun telah banyak pelonggaran-pelonggaran, tetapi seperti pemakaian masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kita harus lakukan," kata Zaki. 

Zaki mengingatkan masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif selama masa perayaan Lebaran. “Jangan sampai melakukan kegiatan seperti konvoi, motor-motoran, apalagi tawuran," ujarnya.

Masyarakat pun diminta tetap disiplin menerapkan prokes COVID-19 serta mematuhi aturan perjalanan mudik yang ditetapkan pemerintah, sehingga dapat menjalankan Lebaran dengan aman dan nyaman.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi Pertama, Jajaran Staf Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta Pakai Kostum Karakter Populer

Rayakan Hari Jadi Pertama, Jajaran Staf Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta Pakai Kostum Karakter Populer

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:27

Hotel Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta menandai satu tahun operasional melalui perayaan bersama seluruh keluarga besar hotel pada Jumat, 16 Oktober 2026, sore.

TANGSEL
Warga Serpong Lagoon Muntaber Massal, Hasil Lab: WTP Tercemar Bakteri E. coli Lebihi Ambang Batas

Warga Serpong Lagoon Muntaber Massal, Hasil Lab: WTP Tercemar Bakteri E. coli Lebihi Ambang Batas

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:46

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas menyusul merebaknya kasus gangguan pencernaan dan muntaber yang menimpa warga Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill