PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com–Kepolisian memberlakukan sistem buka tutup jalan dari Exit Tol Tangerang-Merak menyusul banyaknya kendaraan di kawasan tersebut yang terpantau padat merayap akibat banyak mobil pribadi pengguna jasa pelayaran yang parkir sembarangan di bahu jalan.
Kondisi jalan yang sempit dan tingginya volume kendaraan yang keluar dari tol membuat situasi lalu lintas menjadi terhambat dan menimbulkan kemacetan.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 27 April 2022, seperti dilansir dari Antara, mengatakan pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalan menuju Pelabuhan Merak.
Jalan Cikuasa Atas menjadi kantong parkir kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan. Sementara Jalan Cikuasa Bawah dijadikan jalur untuk kendaraan yang keluar dari dalam pelabuhan.
"Personel telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas," ungkap Yusuf.
Pada Rabu dini hari, 27 April 2022, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, mulai dipadati pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Jika beberapa hari lalu kepadatan didominasi truk angkutan, hari ini kepadatan Tol Tangerang-Merak didominasi kendaraan pribadi.
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews