Connect With Us

Pengangguran Tinggi, Bupati Tangerang Ingatkan Pemudik Jangan Kembali Bawa Saudara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 April 2022 | 18:55

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melepas 200 driver mitra Traveloka mudik gratis di Kantor Traveloka, BSD Green Office Park, Cisauk, Rabu 27 April 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan kepada warga Tangerang yang mudik ke kampung halamannya, agar tidak kembali membawa saudaranya mencari penghidupan. 

Pasalnya, saat ini laju pertumbuhan pengangguran terbuka di Kabupaten Tangerang cukup tinggi. “Lapangan pekerjaan sedang sulit karena masih berada di tengah pandemi covid 19,” kata Zaki saat melepas 200 driver mitra Traveloka mudik gratis di Kantor Traveloka, BSD Green Office Park, Cisauk, Rabu 27 April 2022.

Sementara itu, Zaki menyambut baik iktikad Traveloka memberangkatkan mudik mitra driver yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

Ia berharap kegiatan mudik gratis tersebut bisa membantu para mitra Traveloka yang kurang lebih selama 2 tahun ini, tidak bisa bertemu dengan keluarganya di kampung halaman karena terkendala pandemi covid 19.

"Saya merasa senang Traveloka bisa memberangkatkan kurang lebih 200 orang mitra Traveloka untuk perjalanan mudik gratis. Mungkin itu adalah sesuatu yang diharapkan oleh para mitra yang sudah lama tidak mudik karena pandemi Covid-19," katanya.

Bupati juga mengimbau kepada para driver mitra Traveloka yang akan mudik untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar sehat dan aman selama perjalanan.

Stephen Kohar, Vice President Traveloka Eats mengatakan Traveloka kali ini berbagi kebahagiaan dengan para mitra driver, untuk memberangkatkan kurang lebih 200 mitra Traveloka Eats ke kampung halamannya, sekaligus mendistribusikan 400 paket sembako.

"Traveloka juga membagikan hingga 5000 paket Traveloka kit, untuk konsumen yang melakukan perjalanan mudik mulai 18 April 2002 di tiga titik lokasi, yaitu Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Terminal Bus Pulo Gebang dan Stasiun Gambir," ungkapnya.

Pihaknya menyambut baik langkah dari pemerintah pusat yang mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik pada lebaran kali ini.

"Oleh karena itu kami menyambut langkah tersebut dengan melakukan kegiatan mudik gratis bagi mitra Traveloka," ujarnya.

Keberangkatan mudik para mitra driver Traveloka dilaksanakan pada 29 April menuju sembilan kota pilihan yaitu Bandung, Brebes, Cirebon, Ciamis, Palembang, Semarang, Solo, Tegal dan Yogyakarta.

Para mitra bisa memilih ragam pilihan transportasi yang disediakan oleh Traveloka seperti bus, kereta api dan pesawat terbang.

BANTEN
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:35

Lonjakan mobilitas saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi pengguna kendaraan listrik yang harus memperhitungkan ketersediaan lokasi pengisian daya di sepanjang perjalanan.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill