Connect With Us

Alasan Sakit, Sidang Ryan Eron Ditunda Lagi

| Senin, 17 Januari 2011 | 18:45

Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Pengadilan Negeri Tangerang kembali menunda sidang kedua terdakwa pengusaha muda bernama Ryan Eron Wineton Nata Wijaya, 26, atas kasus kepemilikan narkoba dan sepucuk senjata api , Senin (17/1).

Sebelumnya sidang sempat digelar selama satu menit. Namun kuasa hukum terdakwa mengajukan surat keterangan dari dokter yang menyatakan terdakwa Ryan dalam kondisi sakit pada rahangnya sehingga tidak bisa dimintai keterangan. Akhirnya, ketua majelis hakim Syamsul Bahri memutuskan untuk menunda sidang hingga minggu depan.

“Ryan Eron Wineton Nata Wijaya tidak bisa ngomong karena sakit. Sehingga hari ini tidak bisa hadir dalam persidangan,” ujar Jaksa Penuntut Umum Pujiati.

Padahal seperti diketahui JPU menjerat pengusaha muda ini cukup tinggi yakni diatas lima tahun penjara. Sementara keterangan terdakwa sangat dibutuhkan selama persidangan. "Fakta persidangan sangat dibutuhkan untuk bisa menjerat terdakwa," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Ryan ditangkap aparat polisi dikediamannya Gading Serpong Blok OS 2 No 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada 23 Juli 2110. Saat ditangkap pengusaha muda ini sedang kecan dengan seorang wanita. Barang bukti yang berhasil diamankan dari saku celana adalah sabu-sabu seberat 0,23 gram berikut alat timbangan digital, korek api dan bong.

Setelah aparat polisi menggeledah isi rumah Ryan ditemukan lagi sepucuk senjata senjata api jenis revolver berikut ratusan butir pelurunya. Menurut Jaksa, dalam kasus ini terdakwa diancam hukuma penjara sesuai dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dan pasal 1 ayat (1) UU darurat No 12/1951 atas kepemilikan senjata api tanpa izin.(rangga)
NASIONAL
Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 | 13:34

Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin, 10 November 2025.

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

HIBURAN
Ribuan Warga Ramaikan Petals Urban Market di Paramount Petals Tangerang

Ribuan Warga Ramaikan Petals Urban Market di Paramount Petals Tangerang

Minggu, 9 November 2025 | 21:13

Ribuan pengunjung memadati Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals, Tangerang, Minggu, 9 November 2025.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill