Connect With Us

Alasan Sakit, Sidang Ryan Eron Ditunda Lagi

| Senin, 17 Januari 2011 | 18:45

Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Pengadilan Negeri Tangerang kembali menunda sidang kedua terdakwa pengusaha muda bernama Ryan Eron Wineton Nata Wijaya, 26, atas kasus kepemilikan narkoba dan sepucuk senjata api , Senin (17/1).

Sebelumnya sidang sempat digelar selama satu menit. Namun kuasa hukum terdakwa mengajukan surat keterangan dari dokter yang menyatakan terdakwa Ryan dalam kondisi sakit pada rahangnya sehingga tidak bisa dimintai keterangan. Akhirnya, ketua majelis hakim Syamsul Bahri memutuskan untuk menunda sidang hingga minggu depan.

“Ryan Eron Wineton Nata Wijaya tidak bisa ngomong karena sakit. Sehingga hari ini tidak bisa hadir dalam persidangan,” ujar Jaksa Penuntut Umum Pujiati.

Padahal seperti diketahui JPU menjerat pengusaha muda ini cukup tinggi yakni diatas lima tahun penjara. Sementara keterangan terdakwa sangat dibutuhkan selama persidangan. "Fakta persidangan sangat dibutuhkan untuk bisa menjerat terdakwa," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Ryan ditangkap aparat polisi dikediamannya Gading Serpong Blok OS 2 No 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada 23 Juli 2110. Saat ditangkap pengusaha muda ini sedang kecan dengan seorang wanita. Barang bukti yang berhasil diamankan dari saku celana adalah sabu-sabu seberat 0,23 gram berikut alat timbangan digital, korek api dan bong.

Setelah aparat polisi menggeledah isi rumah Ryan ditemukan lagi sepucuk senjata senjata api jenis revolver berikut ratusan butir pelurunya. Menurut Jaksa, dalam kasus ini terdakwa diancam hukuma penjara sesuai dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dan pasal 1 ayat (1) UU darurat No 12/1951 atas kepemilikan senjata api tanpa izin.(rangga)
MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill