Connect With Us

Dispora Klaim Indomilk Arena Kandang Persita Tangerang Standar FIFA

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 Oktober 2022 | 17:49

Ali Marisan, Kepala Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Indomilk Arena di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diklaim sudah menjadi stadion berstandar Badan Sepak Bola Dunia atau FIFA.

"Sudah standar, karena dari segi fasilitas juga memadai, kurang lebih enam ribu penonton," ujar Ali Marisan, Kepala Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews, Jumat, 7 Oktober 2022.

Menurutnya, fasilitas dan keamanan serta kenyamanan stadion yang menjadi kandang Persita Tangerang ini sudah layak.

"Ketika ingin mengikuti Liga Indonesia itu harus melakukan verifikasi standar stadion yang dilakukan oleh penyelenggara liga," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, stadion-stadion di Indonesia menjadi sorotan usai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 korban.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada Kamis, 6 Oktober 2022, menyampaikan, Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk melakukan renovasi Stadion Kanjurugan sesuai dengan aturan yang mendekati atau sama dengan FIFA.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill