Connect With Us

Bocah Empat Tahun Dicabuli, Keluarga Laporkan Ayah Kandung

| Selasa, 22 Februari 2011 | 19:29

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

TANGERANGNEWS-Balita berusia empat tahun sebut saja Mawar mengalami trauma dan sakit di bagian alat vitalnya karena diduga dicabuli oleh Ayah kandungnya, AD, 30. Karena perbuatannya, AD dilaporkan keluarganya ke bagian Perempuan Perlindungan Anak Polres Metro Tangerang Kabupaten, Selasa (22/2). 

Menurut paman korban, ND, pencabulan tersebut terungkap ketika Mawar mengeluh sakit pada kemaluannya hingga ia tidak bisa berjalan. “Saat diperiksa, bagian selangkangannya bengkak. Akhirnya, dia dirawat dan diobati selama hampir dua pekan,” katanya,Selasa (22/02/2011)

Merasa curiga, ND bertanya langsung kepada keponakannya. Lalu Mawar pun menceritakan perbuatan bejat Ayahnya. Berbekal pengakuan Mawar, keluarga melapor ke polisi. Setelah divisum di Rumah Sakit Umum Tangerang, diketahui, balita itu terluka dan infeksi di samping kemaluannya akibat benda tumpul. 

ND menuturkan, sebelumnya AD dan istrinya, SN, bercerai sejak enam bulan lalu. Mawar tinggal bersama ibunya yang lumpuh sejak tiga tahun lalu di Perumnas Tangerang. Selama satu bulan terakhir ini, Mawar tinggal bersama ayah dan neneknya di Kota Bumi, Kabupaten Tangerang.
“Mawar sering dijemput ayahnya dari rumah ibunya, Saat itu, ayahnya bilang kalau neneknya kangen dan ingin ketemu,” tutur ND.

Setelah satu bulan tinggal di sana, dua pekan lalu Mawar itu diantarkan kembali ke rumah ibunya oleh keluarga AD. Namun, kondisi anak berkulit putih dan berparas cantik itu sedang sakit dan tidak bisa berjalan. Mawar terus menangis menahan rasa sakit karena bagian selakangannya membengkak dan bernanah. Menurut ND, keponakannya masih trauma, terutama jika malam hari.
"Kalau tidur sering meronta-ronta dan menjerit,” terangnya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Kota, Kompol. Arif Setiawan membenarkan adanya laporan mengenai pencabulan balita yang dilakukan oleh ayah kandungnya. “Kita masih dalami kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan terlapor. Kalau memang AD terbukti bersalah bisa di kenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Arif. (RANGGA ZULIANSYAH)

BANTEN
PLN Tambah Pasokan Listrik PT Lautan Baja Indonesia Jadi 95 MVA

PLN Tambah Pasokan Listrik PT Lautan Baja Indonesia Jadi 95 MVA

Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:56

Seiring meningkatnya kebutuhan operasional, PT Lautan Baja Indonesia di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, melakukan penyesuaian kapasitas energi untuk mendukung proses produksinya.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Jelang Mudik Lebaran 2026, Jalan M Toha Karawaci Diaspal Ulang

Jelang Mudik Lebaran 2026, Jalan M Toha Karawaci Diaspal Ulang

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:59

Sejumlah infrastruktur jalan menjelang arus mudik Lebaran 2026 mulai diperbaiki. Salah satu yang menjadi fokus penanganan adalah pengaspalan ulang di sepanjang Jalan M. Toha, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill