Connect With Us

Bocah Empat Tahun Dicabuli, Keluarga Laporkan Ayah Kandung

| Selasa, 22 Februari 2011 | 19:29

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

TANGERANGNEWS-Balita berusia empat tahun sebut saja Mawar mengalami trauma dan sakit di bagian alat vitalnya karena diduga dicabuli oleh Ayah kandungnya, AD, 30. Karena perbuatannya, AD dilaporkan keluarganya ke bagian Perempuan Perlindungan Anak Polres Metro Tangerang Kabupaten, Selasa (22/2). 

Menurut paman korban, ND, pencabulan tersebut terungkap ketika Mawar mengeluh sakit pada kemaluannya hingga ia tidak bisa berjalan. “Saat diperiksa, bagian selangkangannya bengkak. Akhirnya, dia dirawat dan diobati selama hampir dua pekan,” katanya,Selasa (22/02/2011)

Merasa curiga, ND bertanya langsung kepada keponakannya. Lalu Mawar pun menceritakan perbuatan bejat Ayahnya. Berbekal pengakuan Mawar, keluarga melapor ke polisi. Setelah divisum di Rumah Sakit Umum Tangerang, diketahui, balita itu terluka dan infeksi di samping kemaluannya akibat benda tumpul. 

ND menuturkan, sebelumnya AD dan istrinya, SN, bercerai sejak enam bulan lalu. Mawar tinggal bersama ibunya yang lumpuh sejak tiga tahun lalu di Perumnas Tangerang. Selama satu bulan terakhir ini, Mawar tinggal bersama ayah dan neneknya di Kota Bumi, Kabupaten Tangerang.
“Mawar sering dijemput ayahnya dari rumah ibunya, Saat itu, ayahnya bilang kalau neneknya kangen dan ingin ketemu,” tutur ND.

Setelah satu bulan tinggal di sana, dua pekan lalu Mawar itu diantarkan kembali ke rumah ibunya oleh keluarga AD. Namun, kondisi anak berkulit putih dan berparas cantik itu sedang sakit dan tidak bisa berjalan. Mawar terus menangis menahan rasa sakit karena bagian selakangannya membengkak dan bernanah. Menurut ND, keponakannya masih trauma, terutama jika malam hari.
"Kalau tidur sering meronta-ronta dan menjerit,” terangnya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Kota, Kompol. Arif Setiawan membenarkan adanya laporan mengenai pencabulan balita yang dilakukan oleh ayah kandungnya. “Kita masih dalami kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan terlapor. Kalau memang AD terbukti bersalah bisa di kenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Arif. (RANGGA ZULIANSYAH)

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

BANTEN
Perumahan Permata 2 Balaraja Langganan Banjir, Gubernur Banten Temukan Selokan Dibeton

Perumahan Permata 2 Balaraja Langganan Banjir, Gubernur Banten Temukan Selokan Dibeton

Jumat, 19 September 2025 | 22:41

Banjir yang rutin terjadi di Perumahan Permata 2, Balaraja, Kabupaten Tangerang ternyata disebabkan oleh masalah teknis dan perilaku masyarakat.

KAB. TANGERANG
Kecelakaan Maut di BSD, Remaja 15 Tahun Pengemudi Fortuner Tabrak Tiga Motor, Satu Tewas

Kecelakaan Maut di BSD, Remaja 15 Tahun Pengemudi Fortuner Tabrak Tiga Motor, Satu Tewas

Jumat, 19 September 2025 | 19:49

Sebuah kecelakaan tragis yang menewaskan satu orang terjadi di Jalan BSD Raya Utama, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 19 September 2025.

OPINI
Jangan Lupakan Derita Gaza

Jangan Lupakan Derita Gaza

Jumat, 19 September 2025 | 18:49

‎Gaza terus diserang tanpa belas kasihan. Serangan demi serangan menjadi bukti nyata bahwa kejahatan Zionis Yahudi kian meningkat dari hari ke hari, pekan ke pekan hingga tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill