Connect With Us

Bocah Empat Tahun Dicabuli, Keluarga Laporkan Ayah Kandung

| Selasa, 22 Februari 2011 | 19:29

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

TANGERANGNEWS-Balita berusia empat tahun sebut saja Mawar mengalami trauma dan sakit di bagian alat vitalnya karena diduga dicabuli oleh Ayah kandungnya, AD, 30. Karena perbuatannya, AD dilaporkan keluarganya ke bagian Perempuan Perlindungan Anak Polres Metro Tangerang Kabupaten, Selasa (22/2). 

Menurut paman korban, ND, pencabulan tersebut terungkap ketika Mawar mengeluh sakit pada kemaluannya hingga ia tidak bisa berjalan. “Saat diperiksa, bagian selangkangannya bengkak. Akhirnya, dia dirawat dan diobati selama hampir dua pekan,” katanya,Selasa (22/02/2011)

Merasa curiga, ND bertanya langsung kepada keponakannya. Lalu Mawar pun menceritakan perbuatan bejat Ayahnya. Berbekal pengakuan Mawar, keluarga melapor ke polisi. Setelah divisum di Rumah Sakit Umum Tangerang, diketahui, balita itu terluka dan infeksi di samping kemaluannya akibat benda tumpul. 

ND menuturkan, sebelumnya AD dan istrinya, SN, bercerai sejak enam bulan lalu. Mawar tinggal bersama ibunya yang lumpuh sejak tiga tahun lalu di Perumnas Tangerang. Selama satu bulan terakhir ini, Mawar tinggal bersama ayah dan neneknya di Kota Bumi, Kabupaten Tangerang.
“Mawar sering dijemput ayahnya dari rumah ibunya, Saat itu, ayahnya bilang kalau neneknya kangen dan ingin ketemu,” tutur ND.

Setelah satu bulan tinggal di sana, dua pekan lalu Mawar itu diantarkan kembali ke rumah ibunya oleh keluarga AD. Namun, kondisi anak berkulit putih dan berparas cantik itu sedang sakit dan tidak bisa berjalan. Mawar terus menangis menahan rasa sakit karena bagian selakangannya membengkak dan bernanah. Menurut ND, keponakannya masih trauma, terutama jika malam hari.
"Kalau tidur sering meronta-ronta dan menjerit,” terangnya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Kota, Kompol. Arif Setiawan membenarkan adanya laporan mengenai pencabulan balita yang dilakukan oleh ayah kandungnya. “Kita masih dalami kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan terlapor. Kalau memang AD terbukti bersalah bisa di kenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Arif. (RANGGA ZULIANSYAH)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

TANGSEL
Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Minggu, 5 Juli 2026 | 20:27

Sebanyak 106 anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti khitanan masal yang digelar Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Ciputat Timur pada Minggu, 5 Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill