Connect With Us

Bocah Empat Tahun Dicabuli, Keluarga Laporkan Ayah Kandung

| Selasa, 22 Februari 2011 | 19:29

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

TANGERANGNEWS-Balita berusia empat tahun sebut saja Mawar mengalami trauma dan sakit di bagian alat vitalnya karena diduga dicabuli oleh Ayah kandungnya, AD, 30. Karena perbuatannya, AD dilaporkan keluarganya ke bagian Perempuan Perlindungan Anak Polres Metro Tangerang Kabupaten, Selasa (22/2). 

Menurut paman korban, ND, pencabulan tersebut terungkap ketika Mawar mengeluh sakit pada kemaluannya hingga ia tidak bisa berjalan. “Saat diperiksa, bagian selangkangannya bengkak. Akhirnya, dia dirawat dan diobati selama hampir dua pekan,” katanya,Selasa (22/02/2011)

Merasa curiga, ND bertanya langsung kepada keponakannya. Lalu Mawar pun menceritakan perbuatan bejat Ayahnya. Berbekal pengakuan Mawar, keluarga melapor ke polisi. Setelah divisum di Rumah Sakit Umum Tangerang, diketahui, balita itu terluka dan infeksi di samping kemaluannya akibat benda tumpul. 

ND menuturkan, sebelumnya AD dan istrinya, SN, bercerai sejak enam bulan lalu. Mawar tinggal bersama ibunya yang lumpuh sejak tiga tahun lalu di Perumnas Tangerang. Selama satu bulan terakhir ini, Mawar tinggal bersama ayah dan neneknya di Kota Bumi, Kabupaten Tangerang.
“Mawar sering dijemput ayahnya dari rumah ibunya, Saat itu, ayahnya bilang kalau neneknya kangen dan ingin ketemu,” tutur ND.

Setelah satu bulan tinggal di sana, dua pekan lalu Mawar itu diantarkan kembali ke rumah ibunya oleh keluarga AD. Namun, kondisi anak berkulit putih dan berparas cantik itu sedang sakit dan tidak bisa berjalan. Mawar terus menangis menahan rasa sakit karena bagian selakangannya membengkak dan bernanah. Menurut ND, keponakannya masih trauma, terutama jika malam hari.
"Kalau tidur sering meronta-ronta dan menjerit,” terangnya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Kota, Kompol. Arif Setiawan membenarkan adanya laporan mengenai pencabulan balita yang dilakukan oleh ayah kandungnya. “Kita masih dalami kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan terlapor. Kalau memang AD terbukti bersalah bisa di kenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Arif. (RANGGA ZULIANSYAH)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KAB. TANGERANG
Pria Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Sepatan, Diduga Korban Pembunuhan Bermotif Dendam

Pria Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Sepatan, Diduga Korban Pembunuhan Bermotif Dendam

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 22:18

Warga Kampung Bayur, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dihebohkan oleh penemuan sesosok mayat pria pada Jumat malam 2 Oktober 2026.

HIBURAN
Hari Batik Nasional, VIVERE Hotel Gading Serpong Ajak Tamu Belajar Membatik

Hari Batik Nasional, VIVERE Hotel Gading Serpong Ajak Tamu Belajar Membatik

Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:53

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated Gading Serpong memperingati Hari Batik Nasional dengan menggelar “Rona Nusantara”, Jumat 2 Oktober 2026.

KOTA TANGERANG
Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45

Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill