Connect With Us

MUI Tangerang Imbau Masyarakat Tidak Ikut Rayakan Halloween

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:54

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam Jaelani. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat, terutama umat muslim untuk tidak mengikuti perayaan Halloween yang jatuh pada tanggal 31 Oktober.

"Janganlah kita ikut-ikutan merayakan. Karena itu bukan budaya kita," kata Nur Alam Jaelani, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tangerang, Senin 31 Oktober 2022.

Nur Alam mengatakan, dengan kejadian tragedi yang menewaskan 146 orang di Seoul, Korea Selatan, pada Sabtu 29 Oktober 2022 malam, alangkah baiknya jika masyarakat lebih mencintai dan melestarikan budaya asli Indonesia.

"Bila ada umat lain yang merayakannya itu tidak perlu dipersoalkan. Karena itu kan cuma sebuah budaya, jadi jangan diikuti," katanya.

Idealnya generasi muda di Kabupaten Tangerang memiliki keyakinan dan kebenaran dengan agama yang dianutnya, sehingga kepribadiannya kokoh.

"Ya intinya jangan sampai terjadi tragedi seperti itu," jelasnya.

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill