Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Persediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang habis, sehingga saat ini digantikan dengan Surat Keterangan (Suket) untuk sementara.
"Sesuai edaran Mendagri melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri tanggal 18 November 2022. Insya Allah tanggal 5 Januari baru ada distribusi blanko KTP ini secara resmi," ucap Cikwi R Inton Kepala Disdukcapil kepada Tangerangnews.com, Rabu, 30 November 2022.
Inton mengatakan sesuai surat edaranKemendagri itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Untuk sementara ini, masyarakat bisa menggunakan biodata atau Surat Keterangan (Suket) yang sesuai dengan edaran.
"Surat ini dari pusat, jadi harap masyarakat bersabar," katanya.
Sementara untuk pelayanan lainnya masih normal seperti akte kelahiran dan yang lain-lain.
"Kita juga inginnya sesuai surat edaran saja, jika di situ Januari ya semoga turun di Januari," jelasnya.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews