Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Persediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang habis, sehingga saat ini digantikan dengan Surat Keterangan (Suket) untuk sementara.
"Sesuai edaran Mendagri melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri tanggal 18 November 2022. Insya Allah tanggal 5 Januari baru ada distribusi blanko KTP ini secara resmi," ucap Cikwi R Inton Kepala Disdukcapil kepada Tangerangnews.com, Rabu, 30 November 2022.
Inton mengatakan sesuai surat edaranKemendagri itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Untuk sementara ini, masyarakat bisa menggunakan biodata atau Surat Keterangan (Suket) yang sesuai dengan edaran.
"Surat ini dari pusat, jadi harap masyarakat bersabar," katanya.
Sementara untuk pelayanan lainnya masih normal seperti akte kelahiran dan yang lain-lain.
"Kita juga inginnya sesuai surat edaran saja, jika di situ Januari ya semoga turun di Januari," jelasnya.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGMal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews