Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Persediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang habis, sehingga saat ini digantikan dengan Surat Keterangan (Suket) untuk sementara.
"Sesuai edaran Mendagri melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri tanggal 18 November 2022. Insya Allah tanggal 5 Januari baru ada distribusi blanko KTP ini secara resmi," ucap Cikwi R Inton Kepala Disdukcapil kepada Tangerangnews.com, Rabu, 30 November 2022.
Inton mengatakan sesuai surat edaranKemendagri itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Untuk sementara ini, masyarakat bisa menggunakan biodata atau Surat Keterangan (Suket) yang sesuai dengan edaran.
"Surat ini dari pusat, jadi harap masyarakat bersabar," katanya.
Sementara untuk pelayanan lainnya masih normal seperti akte kelahiran dan yang lain-lain.
"Kita juga inginnya sesuai surat edaran saja, jika di situ Januari ya semoga turun di Januari," jelasnya.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Hari pertama pendaftaran jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Kota Tangerang diwarnai gangguan akses akibat lonjakan pengguna yang masuk ke sistem secara bersamaan, Jumat, 26 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews