RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya berinisial G, 51, tewas dalam kebakaran rumah di Jalan Danau Poso I, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin 9 Januari 2023, pagi.
Diduga kebakaran terjadi di sekitar dapur korban, pada pukul 06.10 WIB. Warga yang melihat kepulan asap dari atap belakang rumah korban langsung melaporkannya ke Pos Damkar terdekat.
Selang beberapa menit kemudian, petugas Damkar datang untuk memadamkan api.
"Kebakaran karena konsleting listrik, terjadi di sekitar dapur dan kamar korban," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat.
Petugas menemukan korban tewas di dalam rumah. Diduga korban yang menderita penyakit asma tewas akibat kepulan asap yang begitu pekat.
"Iya, satu korban meninggal dunia, karena punya riwayat penyakit asma," kata Ujat.
Jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk pengurusan lebih lanjut. Sementara, kebakaran tidak sempat menyambar ke rumah lain, sebab daerah tersebut pemukiman padat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews