Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita bernama Niken Hendriyani, warga Perumahan Kutabumi 5, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, jadi korban kejahatan jalanan.
Niken dibegal oleh empat orang pelaku bersenjata api tepat di depan pintu gerbang perumahan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 12 Januari 2023 pagi, sekira pukul 04.30 WIB. Korban menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan Nopol A-6953-VAO.
Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi mengatakan, pelaku begal berjumlah empat orang mengendarai dua sepeda motor.
Korban yang baru keluar dari perumahan dipepet oleh pelaku dengan dua sepeda motor. Kemudian korban ditendang hingga terjatuh tersungkur.
"Korban ditendang, kemudian motor diambil," katanya, Jumat 13 Januari 2023.
Mendapat laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). KIni, pihaknya tengah mendalami peristiwa tersebut.
"Kami sudah mendatangi TKP, serta kediaman korban untuk meminta keterangannya. Nanti perkembangannya saya kabari," terang Maryadi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews