Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita bernama Niken Hendriyani, warga Perumahan Kutabumi 5, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, jadi korban kejahatan jalanan.
Niken dibegal oleh empat orang pelaku bersenjata api tepat di depan pintu gerbang perumahan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 12 Januari 2023 pagi, sekira pukul 04.30 WIB. Korban menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan Nopol A-6953-VAO.
Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi mengatakan, pelaku begal berjumlah empat orang mengendarai dua sepeda motor.
Korban yang baru keluar dari perumahan dipepet oleh pelaku dengan dua sepeda motor. Kemudian korban ditendang hingga terjatuh tersungkur.
"Korban ditendang, kemudian motor diambil," katanya, Jumat 13 Januari 2023.
Mendapat laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). KIni, pihaknya tengah mendalami peristiwa tersebut.
"Kami sudah mendatangi TKP, serta kediaman korban untuk meminta keterangannya. Nanti perkembangannya saya kabari," terang Maryadi.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKarakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews