MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita bernama Niken Hendriyani, warga Perumahan Kutabumi 5, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, jadi korban kejahatan jalanan.
Niken dibegal oleh empat orang pelaku bersenjata api tepat di depan pintu gerbang perumahan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 12 Januari 2023 pagi, sekira pukul 04.30 WIB. Korban menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan Nopol A-6953-VAO.
Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi mengatakan, pelaku begal berjumlah empat orang mengendarai dua sepeda motor.
Korban yang baru keluar dari perumahan dipepet oleh pelaku dengan dua sepeda motor. Kemudian korban ditendang hingga terjatuh tersungkur.
"Korban ditendang, kemudian motor diambil," katanya, Jumat 13 Januari 2023.
Mendapat laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). KIni, pihaknya tengah mendalami peristiwa tersebut.
"Kami sudah mendatangi TKP, serta kediaman korban untuk meminta keterangannya. Nanti perkembangannya saya kabari," terang Maryadi.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews