Connect With Us

Wanita di Pasar Kemis Tangerang Ditendang Begal Bersenpi hingga Jatuh, Lalu Motornya Diambil

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 14 Januari 2023 | 14:45

Ilustrasi Begal. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita bernama Niken Hendriyani, warga Perumahan Kutabumi 5, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, jadi korban kejahatan jalanan.

Niken dibegal oleh empat orang pelaku bersenjata api tepat di depan pintu gerbang perumahan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 12 Januari 2023 pagi, sekira pukul 04.30 WIB. Korban menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan Nopol A-6953-VAO.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi mengatakan, pelaku begal berjumlah empat orang mengendarai dua sepeda motor.

Korban yang baru keluar dari perumahan dipepet oleh pelaku dengan dua sepeda motor. Kemudian korban ditendang hingga terjatuh tersungkur.

"Korban ditendang, kemudian motor diambil," katanya, Jumat 13 Januari 2023.

Mendapat laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). KIni, pihaknya tengah mendalami peristiwa tersebut.

"Kami sudah mendatangi TKP, serta kediaman korban untuk meminta keterangannya. Nanti perkembangannya saya kabari," terang Maryadi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill