Connect With Us

GMNI Kabupaten Tangerang Tolak Keras Usulan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:40

Ketua DPC GMNI Endang Kurnia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menolak keras usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Ketua DPC GMNI Endang Kurnia mengatakan, masa jabatan kades yang lebih panjang tersebut adalah bentuk dari kemunduran demokrasi. 

Dalam peraturan No 6/2014 tentang Desa, Pasal 39 menyebut bahwa kades memegang masa jabatan selama 6 tahun.

"Nah, dari 6 tahun itu apakah kurang? Karena dalam hal ini sama saja menjadi bentuk kemunduran demokrasi," ucap Endang kepada Tangerangnews.com, Kamis, 19 Januari 2023.

Endang mengatakan, pihaknya sangat menolak keras kerena dalam membentuk dan membangun desa, waktu 6 tahun sudah lebih dari cukup.

Ketika memang kades itu bagus dalam kinerjanya, dipastikan masyarakat akan memilihnya lagi sehingga ia pun akan kembali menjabat.

"Seharusnya 6 tahun juga sudah cukup. Ini (jabatan diperpanjang) akan memunculkan polemik dimasyarakat," ujar Endang.

Dampaknya nanti, masyarakat akan menjadi apolitis karena lamanya waktu jabatan kades.

Pasalnya, selain politik di desa gesekannya antar masyarakatnya lebih besar, masa jabatan 9 tahun jua akan menambah kerawanan korupsi. 

"Intinya itu terlalu lama lah, karena politik di desa itu berbeda dengan politik di kota maupun daerah provinsi. Gontok-gontokannya lebih kenceng," katanya.

Endang juag menyayangkan kepada sikap DPR RI lantaran tidak melakukan pengkajian ulang dan menyepakati masa jabatan kades 9 tahun. 

"Ini kan menjadi reaksioner DPR RI, kenapa tidak dikaji ulang. Apakah ini karena tahun pemilu, tahun politik apa bagaimana. Karena kan ini selayaknya melenggangkan kekuasan, bukan begitu," tegasnya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill