Connect With Us

GMNI Kabupaten Tangerang Tolak Keras Usulan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:40

Ketua DPC GMNI Endang Kurnia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menolak keras usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Ketua DPC GMNI Endang Kurnia mengatakan, masa jabatan kades yang lebih panjang tersebut adalah bentuk dari kemunduran demokrasi. 

Dalam peraturan No 6/2014 tentang Desa, Pasal 39 menyebut bahwa kades memegang masa jabatan selama 6 tahun.

"Nah, dari 6 tahun itu apakah kurang? Karena dalam hal ini sama saja menjadi bentuk kemunduran demokrasi," ucap Endang kepada Tangerangnews.com, Kamis, 19 Januari 2023.

Endang mengatakan, pihaknya sangat menolak keras kerena dalam membentuk dan membangun desa, waktu 6 tahun sudah lebih dari cukup.

Ketika memang kades itu bagus dalam kinerjanya, dipastikan masyarakat akan memilihnya lagi sehingga ia pun akan kembali menjabat.

"Seharusnya 6 tahun juga sudah cukup. Ini (jabatan diperpanjang) akan memunculkan polemik dimasyarakat," ujar Endang.

Dampaknya nanti, masyarakat akan menjadi apolitis karena lamanya waktu jabatan kades.

Pasalnya, selain politik di desa gesekannya antar masyarakatnya lebih besar, masa jabatan 9 tahun jua akan menambah kerawanan korupsi. 

"Intinya itu terlalu lama lah, karena politik di desa itu berbeda dengan politik di kota maupun daerah provinsi. Gontok-gontokannya lebih kenceng," katanya.

Endang juag menyayangkan kepada sikap DPR RI lantaran tidak melakukan pengkajian ulang dan menyepakati masa jabatan kades 9 tahun. 

"Ini kan menjadi reaksioner DPR RI, kenapa tidak dikaji ulang. Apakah ini karena tahun pemilu, tahun politik apa bagaimana. Karena kan ini selayaknya melenggangkan kekuasan, bukan begitu," tegasnya.

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill