Connect With Us

GMNI Kabupaten Tangerang Tolak Keras Usulan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:40

Ketua DPC GMNI Endang Kurnia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menolak keras usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Ketua DPC GMNI Endang Kurnia mengatakan, masa jabatan kades yang lebih panjang tersebut adalah bentuk dari kemunduran demokrasi. 

Dalam peraturan No 6/2014 tentang Desa, Pasal 39 menyebut bahwa kades memegang masa jabatan selama 6 tahun.

"Nah, dari 6 tahun itu apakah kurang? Karena dalam hal ini sama saja menjadi bentuk kemunduran demokrasi," ucap Endang kepada Tangerangnews.com, Kamis, 19 Januari 2023.

Endang mengatakan, pihaknya sangat menolak keras kerena dalam membentuk dan membangun desa, waktu 6 tahun sudah lebih dari cukup.

Ketika memang kades itu bagus dalam kinerjanya, dipastikan masyarakat akan memilihnya lagi sehingga ia pun akan kembali menjabat.

"Seharusnya 6 tahun juga sudah cukup. Ini (jabatan diperpanjang) akan memunculkan polemik dimasyarakat," ujar Endang.

Dampaknya nanti, masyarakat akan menjadi apolitis karena lamanya waktu jabatan kades.

Pasalnya, selain politik di desa gesekannya antar masyarakatnya lebih besar, masa jabatan 9 tahun jua akan menambah kerawanan korupsi. 

"Intinya itu terlalu lama lah, karena politik di desa itu berbeda dengan politik di kota maupun daerah provinsi. Gontok-gontokannya lebih kenceng," katanya.

Endang juag menyayangkan kepada sikap DPR RI lantaran tidak melakukan pengkajian ulang dan menyepakati masa jabatan kades 9 tahun. 

"Ini kan menjadi reaksioner DPR RI, kenapa tidak dikaji ulang. Apakah ini karena tahun pemilu, tahun politik apa bagaimana. Karena kan ini selayaknya melenggangkan kekuasan, bukan begitu," tegasnya.

TANGSEL
Membahayakan, Warga Keluhkan Kabel Semrawut di Setu Tangsel

Membahayakan, Warga Keluhkan Kabel Semrawut di Setu Tangsel

Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:58

Kabel-kabel semerawut dan menjuntai di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan banyak warga. Sebab, selain tak enak di pandang, kabel tersebut dikhawatirkan membahayakan nyawa.

BANDARA
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan Wanita ke Malaysia Hendak Dijadikan PSK

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan Wanita ke Malaysia Hendak Dijadikan PSK

Senin, 7 Oktober 2024 | 14:03

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan wanita berinsial SM.

SPORT
Genap Berusia 30 Tahun, Ini Perjalanan Persikota Tangerang

Genap Berusia 30 Tahun, Ini Perjalanan Persikota Tangerang

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:13

Persikota Tangerang merayakan hari jadinya yang ke-30 pada 11 Oktober 2024. Klub sepak bola berjuluk "Bayi Ajaib" kebanggaan Kota Tangerang ini telah mencatat berbagai pencapaian di kancah sepak bola nasional sejak didirikan pada 1994 silam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill