Connect With Us

Tilang Elektronik Berlaku dalam Operasi Keselamatan Maung 2023 Kabupaten Tangerang Hari Ini

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 7 Februari 2023 | 18:23

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menerapkan tilang berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dalam Operasi Keselamatan Maung 2023 yang digelar mulai hari ini, Selasa 7 Februari 2023.

“ETLE Kita sudah pakai sejak satu Minggu yang lalu, akan digunakan juga selama Operasi Keselamatan Maung 2023,” katanya Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah.

Nantinya, pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan balapan liar.

Selain itu, kendaraan dengan over dimensi dan over loading (Odol), serta pengendara yang sedang di bawah pengaruh alkohol dan tidak menggunakan sabuk pengaman juga menjadi sasaran.

"Tilang menggunakan ETLE mobile," pungkas Fikry.

Perlu diketahui, tilang eletronik dan tilang manual berbeda tata cara pengurusan dan pembayaran dendanya.

Pada sistem tilang elektronik, deteksi pelanggar dilakukan dengan cara mendeteksi data registrasi kendaraan dan mencocokan jenis pelanggaran.

Nantinya para pengendara yang merasa telah melanggar aturan lalu lintas dapat melakukan cek tilang elektronik secara online.

Berikut cara cek status tilang elektronik secara online di wilayah Hukum Polda Banten:

1. Kunjungi laman https://www.etlebanten.info/id/check-data

3. Masukan nomir pelat kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka sesuai STNK

4. Setelah terisi semua, pilih “Cek Data”

5. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan tertulis kalimat “No data available

6. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan pelanggaran berupa waktu, lokasi, status pelanggaran serta tipe kendaraan

 

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill