Connect With Us

Tilang Elektronik Berlaku dalam Operasi Keselamatan Maung 2023 Kabupaten Tangerang Hari Ini

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 7 Februari 2023 | 18:23

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menerapkan tilang berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dalam Operasi Keselamatan Maung 2023 yang digelar mulai hari ini, Selasa 7 Februari 2023.

“ETLE Kita sudah pakai sejak satu Minggu yang lalu, akan digunakan juga selama Operasi Keselamatan Maung 2023,” katanya Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah.

Nantinya, pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan balapan liar.

Selain itu, kendaraan dengan over dimensi dan over loading (Odol), serta pengendara yang sedang di bawah pengaruh alkohol dan tidak menggunakan sabuk pengaman juga menjadi sasaran.

"Tilang menggunakan ETLE mobile," pungkas Fikry.

Perlu diketahui, tilang eletronik dan tilang manual berbeda tata cara pengurusan dan pembayaran dendanya.

Pada sistem tilang elektronik, deteksi pelanggar dilakukan dengan cara mendeteksi data registrasi kendaraan dan mencocokan jenis pelanggaran.

Nantinya para pengendara yang merasa telah melanggar aturan lalu lintas dapat melakukan cek tilang elektronik secara online.

Berikut cara cek status tilang elektronik secara online di wilayah Hukum Polda Banten:

1. Kunjungi laman https://www.etlebanten.info/id/check-data

3. Masukan nomir pelat kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka sesuai STNK

4. Setelah terisi semua, pilih “Cek Data”

5. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan tertulis kalimat “No data available

6. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan pelanggaran berupa waktu, lokasi, status pelanggaran serta tipe kendaraan

 

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Website SIDIPAKE Inovasi Mahasiswa KKN UMT Permudah Posyandu Pantau Kesehatan Warga

Website SIDIPAKE Inovasi Mahasiswa KKN UMT Permudah Posyandu Pantau Kesehatan Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:07

Sebanyak 25 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) secara resmi menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill