Connect With Us

Tilang Elektronik Berlaku dalam Operasi Keselamatan Maung 2023 Kabupaten Tangerang Hari Ini

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 7 Februari 2023 | 18:23

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menerapkan tilang berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dalam Operasi Keselamatan Maung 2023 yang digelar mulai hari ini, Selasa 7 Februari 2023.

“ETLE Kita sudah pakai sejak satu Minggu yang lalu, akan digunakan juga selama Operasi Keselamatan Maung 2023,” katanya Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah.

Nantinya, pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan balapan liar.

Selain itu, kendaraan dengan over dimensi dan over loading (Odol), serta pengendara yang sedang di bawah pengaruh alkohol dan tidak menggunakan sabuk pengaman juga menjadi sasaran.

"Tilang menggunakan ETLE mobile," pungkas Fikry.

Perlu diketahui, tilang eletronik dan tilang manual berbeda tata cara pengurusan dan pembayaran dendanya.

Pada sistem tilang elektronik, deteksi pelanggar dilakukan dengan cara mendeteksi data registrasi kendaraan dan mencocokan jenis pelanggaran.

Nantinya para pengendara yang merasa telah melanggar aturan lalu lintas dapat melakukan cek tilang elektronik secara online.

Berikut cara cek status tilang elektronik secara online di wilayah Hukum Polda Banten:

1. Kunjungi laman https://www.etlebanten.info/id/check-data

3. Masukan nomir pelat kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka sesuai STNK

4. Setelah terisi semua, pilih “Cek Data”

5. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan tertulis kalimat “No data available

6. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan pelanggaran berupa waktu, lokasi, status pelanggaran serta tipe kendaraan

 

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

PROPERTI
Cuma 300 Jutaan! Hunian Modern Gaya Beverly Hills Hadir di Park Serpong

Cuma 300 Jutaan! Hunian Modern Gaya Beverly Hills Hadir di Park Serpong

Kamis, 8 Januari 2026 | 15:19

Siapa bilang hunian mewah dengan sentuhan ala Beverly Hills harus mahal? LippoLand baru saja membuat gebrakan dengan meluncurkan Wonder Collection, koleksi hunian terbaru di kawasan primadona Park Serpong Tangerang

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill