Connect With Us

Jadi Syarat Izin Edar, Pelaku Usaha Pangan Rumahan Kabupaten Tangerang Wajib Ikut Penyuluhan Keamanan

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 2 Maret 2023 | 18:09

Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Industri Rumah Tangga yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Kamis 2 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi keamanan pangan pada Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). 

Pasalnya kini IRTP sebagai salah satu sektor yang mengalami perkembangan cukup pesat. 

Kepala Seksie (Kasie) Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati menjelaskan, penyuluhan keamanan pangan merupakan program rutin, sebagai upaya mengedukasi pelaku IRTP baru yang belum memiliki izin.

Penyuluhan keamanan pangan merupakan persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP) yang menjadi salah satu persyaratan dalam mendapatkan izin edar PIRT/ SPPIRT.

"Penyuluhan tersebut diselenggarakan tanggal 28 Februari sampai dengan 1 Maret 2023 di Hotel Lemo Tangerang. Total peserta penyuluhan berjumlah 100 orang yang dibagi dalam 2 gelombang," ujar Desi saat dikonfirmasi, Kamis 2 Maret 2023.

Dia menjelaskan penyuluhan keamanan pangan akan diselenggarakan bertahap selama delapan kali selama 2023, dengan kuota peserta pelatihan 50 orang untuk setiap gelombang.

"Untuk para pelaku usaha pangan rumahan yang ingin mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini, dapat mendaftar melalui web Dinas Kesehatan. Penyuluhan tersebut gratis tanpa dipungut biaya apapun," terangnya.

Menurut dia, perkembangan IRTP di Kabupaten Tangerang terus mengalami lonjakan sangat signifikan setiap tahunnya, sehingga, harus diimbangi juga dengan edukasi keamanan pangan. 

"Setiap tahun meningkat, bahkan sekarang produknya lebih inovatif dari segi bahan, cita rasa dan kemasan," tambah dia.

TEKNO
Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Senin, 19 Januari 2026 | 19:04

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang baru saja mengeluarkan peringatan keras bagi warga untuk mewaspadai tren penyalahgunaan AI, yang mampu mengubah foto biasa menjadi konten asusila atau pornografi.

KAB. TANGERANG
Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Senin, 19 Januari 2026 | 19:50

Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill