Connect With Us

Jadi Syarat Izin Edar, Pelaku Usaha Pangan Rumahan Kabupaten Tangerang Wajib Ikut Penyuluhan Keamanan

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 2 Maret 2023 | 18:09

Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Industri Rumah Tangga yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Kamis 2 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi keamanan pangan pada Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). 

Pasalnya kini IRTP sebagai salah satu sektor yang mengalami perkembangan cukup pesat. 

Kepala Seksie (Kasie) Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati menjelaskan, penyuluhan keamanan pangan merupakan program rutin, sebagai upaya mengedukasi pelaku IRTP baru yang belum memiliki izin.

Penyuluhan keamanan pangan merupakan persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP) yang menjadi salah satu persyaratan dalam mendapatkan izin edar PIRT/ SPPIRT.

"Penyuluhan tersebut diselenggarakan tanggal 28 Februari sampai dengan 1 Maret 2023 di Hotel Lemo Tangerang. Total peserta penyuluhan berjumlah 100 orang yang dibagi dalam 2 gelombang," ujar Desi saat dikonfirmasi, Kamis 2 Maret 2023.

Dia menjelaskan penyuluhan keamanan pangan akan diselenggarakan bertahap selama delapan kali selama 2023, dengan kuota peserta pelatihan 50 orang untuk setiap gelombang.

"Untuk para pelaku usaha pangan rumahan yang ingin mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini, dapat mendaftar melalui web Dinas Kesehatan. Penyuluhan tersebut gratis tanpa dipungut biaya apapun," terangnya.

Menurut dia, perkembangan IRTP di Kabupaten Tangerang terus mengalami lonjakan sangat signifikan setiap tahunnya, sehingga, harus diimbangi juga dengan edukasi keamanan pangan. 

"Setiap tahun meningkat, bahkan sekarang produknya lebih inovatif dari segi bahan, cita rasa dan kemasan," tambah dia.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:51

Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill