Connect With Us

6 Posko dan 500 Personel Gabungan Disiagakan di Kabupaten Tangerang saat Arus Mudik 2023

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 13 April 2023 | 12:12

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menyiagakan sebanyak 6 posko dan 500 personel gabungan saat arus mudik lebaran tahun 2023.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan pihaknya mendirikan beberapa pos pantau, di antaranya seperti di Citra Raya Cikupa dengan pos terpadu, dan di Jayanti dengan pos pelayanan.

Fikri melanjutkan, untuk pos pengamanan ada empat titik, yakni Rest Area KM43, 45, di Kecamatan Pasar Kemis lokasi tepatnya di Kutabumi dan terakhir di Adiyasa, Kecamatan Solear.

"Untuk posko dan gelar pasukan mulai Senin tanggal 17 April, dan 18 sudah mulai operasi," kata Fikri kepada wartawan, Rabu,12 April 2023.

Fikry memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 19 April.

Untuk itu, pihaknya juga akan menyiagakan sekitar 500 personel dari Satlantas Polresta Tangerang dan Sabhara. Kemudian, instansi lain seperti TNI, Dishub dan Pol PP.

"Total personel Satlantas 105 orang, ditambah personel gabungan, dengan total seluruhnya sekitar 500 personel," jelas Fikry.

Fikry menghimbau, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua, untuk tidak membawa muatan berlebih yang berpotensi bahaya dan menimbulkan kecelakaan. 

Selain itu,  prioritaskan keselamatan pribadi dengan menggunakan helem dan juga perlengkapan lainnya.

"Usahakan jalan itu di siang hari karena kalau malam sangat rawan dari sisi penerangan," tandasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill