Connect With Us

Pembelian Gas 3 Kg Pakai KTP di Kabupaten Tangerang Masih Tunggu Juknis

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 6 Mei 2023 | 06:04

Barang Bukti Gas 3kg (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait aturan baru pembelian gas bersubsidi pakai KTP, agar dapat disalurkan ke pembeli dengan sistem By Name By Address.

Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Tangerang Iskandar Nordat mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pusat terkait aturan baru pembelian gas elpiji bersubsidi itu.

Saat ini pendataan pembeli gas elpiji tiga kilogram (Kg) tersebut baru dilakukan di wilayah Kota Tangerang saja.

"Kalau Kabupaten Tangerang belum. Kita masih menunggu juknisnya juga. Kita juga sempat tanya ke Iswana untuk di Kabupaten belum, baru di Kota Tangerang saja (pendataan)," terang Nordat, Jumat, 5 Mei 2023.

Dia melanjutkan, aturan baru pembelian gas elpiji 3 Kg mulai efektif pada Januari 2024. 

Ini agar subsisi yang diberikan pemerintah tepat sasaran, karena seharusnya pengguna gas elpiji adalah masyarakat dengan kategori kurang mampu.

"Bukan dibatasi tapi lebih kepada pengguna gas bersbsudi ini tepat sasaran," ujarnya.

Dia mengaku jika sudah ada petunjuk teknis terkait registrasi dalam aturan baru ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. 

Karena menurutnya terkait persoalan energi terhadap masyarakat tidak bisa dilakukan secara cepat.

"Harus kita trail dulu, kita sosialisasikan, baru nanti ke tahap registrasi sampai nanti bisa diterapkan kepada masyarakat," tukasnya.

Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan aturan pembelian gas 3 Kg bersubsidi. Dimana pengguna gas elipiji bersubsidi adalah pembeli yang sudah terdaftar sebagai masyarakat kurang mampu.

Jadi saat pembelian, warga harus menunjukan KTP sehingga diketahui apakah sesuai dengan kriteria masyarakat yang berhak mendapat gas subsidi atau tidak.

Aturan baru pembelian gas elpiji bersubsidi ini sedang dalam tahap pendataan dan mulai berlaku 1 Januari 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Diteken oleh Dirjen Migas Tutuka Ariaji pada 28 Februari lalu, aturan tersebut merupakan turunan dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill