Pola Belanja Berubah, Konsumen Ritel Lebih Pilih Harga Murah Dibanding Merk
Kamis, 10 September 2026 | 17:06
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyoroti adanya dinamika dan pergeseran pola belanja konsumen di sektor ritel saat ini.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait aturan baru pembelian gas bersubsidi pakai KTP, agar dapat disalurkan ke pembeli dengan sistem By Name By Address.
Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Tangerang Iskandar Nordat mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pusat terkait aturan baru pembelian gas elpiji bersubsidi itu.
Saat ini pendataan pembeli gas elpiji tiga kilogram (Kg) tersebut baru dilakukan di wilayah Kota Tangerang saja.
"Kalau Kabupaten Tangerang belum. Kita masih menunggu juknisnya juga. Kita juga sempat tanya ke Iswana untuk di Kabupaten belum, baru di Kota Tangerang saja (pendataan)," terang Nordat, Jumat, 5 Mei 2023.
Dia melanjutkan, aturan baru pembelian gas elpiji 3 Kg mulai efektif pada Januari 2024.
Ini agar subsisi yang diberikan pemerintah tepat sasaran, karena seharusnya pengguna gas elpiji adalah masyarakat dengan kategori kurang mampu.
"Bukan dibatasi tapi lebih kepada pengguna gas bersbsudi ini tepat sasaran," ujarnya.
Dia mengaku jika sudah ada petunjuk teknis terkait registrasi dalam aturan baru ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Karena menurutnya terkait persoalan energi terhadap masyarakat tidak bisa dilakukan secara cepat.
"Harus kita trail dulu, kita sosialisasikan, baru nanti ke tahap registrasi sampai nanti bisa diterapkan kepada masyarakat," tukasnya.
Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan aturan pembelian gas 3 Kg bersubsidi. Dimana pengguna gas elipiji bersubsidi adalah pembeli yang sudah terdaftar sebagai masyarakat kurang mampu.
Jadi saat pembelian, warga harus menunjukan KTP sehingga diketahui apakah sesuai dengan kriteria masyarakat yang berhak mendapat gas subsidi atau tidak.
Aturan baru pembelian gas elpiji bersubsidi ini sedang dalam tahap pendataan dan mulai berlaku 1 Januari 2024.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Diteken oleh Dirjen Migas Tutuka Ariaji pada 28 Februari lalu, aturan tersebut merupakan turunan dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyoroti adanya dinamika dan pergeseran pola belanja konsumen di sektor ritel saat ini.
TODAY TAGARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews