Connect With Us

Pembelian Gas 3 Kg Pakai KTP di Kabupaten Tangerang Masih Tunggu Juknis

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 6 Mei 2023 | 06:04

Barang Bukti Gas 3kg (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait aturan baru pembelian gas bersubsidi pakai KTP, agar dapat disalurkan ke pembeli dengan sistem By Name By Address.

Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Tangerang Iskandar Nordat mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pusat terkait aturan baru pembelian gas elpiji bersubsidi itu.

Saat ini pendataan pembeli gas elpiji tiga kilogram (Kg) tersebut baru dilakukan di wilayah Kota Tangerang saja.

"Kalau Kabupaten Tangerang belum. Kita masih menunggu juknisnya juga. Kita juga sempat tanya ke Iswana untuk di Kabupaten belum, baru di Kota Tangerang saja (pendataan)," terang Nordat, Jumat, 5 Mei 2023.

Dia melanjutkan, aturan baru pembelian gas elpiji 3 Kg mulai efektif pada Januari 2024. 

Ini agar subsisi yang diberikan pemerintah tepat sasaran, karena seharusnya pengguna gas elpiji adalah masyarakat dengan kategori kurang mampu.

"Bukan dibatasi tapi lebih kepada pengguna gas bersbsudi ini tepat sasaran," ujarnya.

Dia mengaku jika sudah ada petunjuk teknis terkait registrasi dalam aturan baru ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. 

Karena menurutnya terkait persoalan energi terhadap masyarakat tidak bisa dilakukan secara cepat.

"Harus kita trail dulu, kita sosialisasikan, baru nanti ke tahap registrasi sampai nanti bisa diterapkan kepada masyarakat," tukasnya.

Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan aturan pembelian gas 3 Kg bersubsidi. Dimana pengguna gas elipiji bersubsidi adalah pembeli yang sudah terdaftar sebagai masyarakat kurang mampu.

Jadi saat pembelian, warga harus menunjukan KTP sehingga diketahui apakah sesuai dengan kriteria masyarakat yang berhak mendapat gas subsidi atau tidak.

Aturan baru pembelian gas elpiji bersubsidi ini sedang dalam tahap pendataan dan mulai berlaku 1 Januari 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Diteken oleh Dirjen Migas Tutuka Ariaji pada 28 Februari lalu, aturan tersebut merupakan turunan dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Terapkan WFH, Pemkot Tangerang Andalkan Ratusan Aplikasi

Terapkan WFH, Pemkot Tangerang Andalkan Ratusan Aplikasi

Rabu, 1 April 2026 | 18:46

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill