Connect With Us

Pembelian Gas 3 Kg Pakai KTP di Kabupaten Tangerang Masih Tunggu Juknis

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 6 Mei 2023 | 06:04

Barang Bukti Gas 3kg (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait aturan baru pembelian gas bersubsidi pakai KTP, agar dapat disalurkan ke pembeli dengan sistem By Name By Address.

Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Tangerang Iskandar Nordat mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pusat terkait aturan baru pembelian gas elpiji bersubsidi itu.

Saat ini pendataan pembeli gas elpiji tiga kilogram (Kg) tersebut baru dilakukan di wilayah Kota Tangerang saja.

"Kalau Kabupaten Tangerang belum. Kita masih menunggu juknisnya juga. Kita juga sempat tanya ke Iswana untuk di Kabupaten belum, baru di Kota Tangerang saja (pendataan)," terang Nordat, Jumat, 5 Mei 2023.

Dia melanjutkan, aturan baru pembelian gas elpiji 3 Kg mulai efektif pada Januari 2024. 

Ini agar subsisi yang diberikan pemerintah tepat sasaran, karena seharusnya pengguna gas elpiji adalah masyarakat dengan kategori kurang mampu.

"Bukan dibatasi tapi lebih kepada pengguna gas bersbsudi ini tepat sasaran," ujarnya.

Dia mengaku jika sudah ada petunjuk teknis terkait registrasi dalam aturan baru ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. 

Karena menurutnya terkait persoalan energi terhadap masyarakat tidak bisa dilakukan secara cepat.

"Harus kita trail dulu, kita sosialisasikan, baru nanti ke tahap registrasi sampai nanti bisa diterapkan kepada masyarakat," tukasnya.

Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan aturan pembelian gas 3 Kg bersubsidi. Dimana pengguna gas elipiji bersubsidi adalah pembeli yang sudah terdaftar sebagai masyarakat kurang mampu.

Jadi saat pembelian, warga harus menunjukan KTP sehingga diketahui apakah sesuai dengan kriteria masyarakat yang berhak mendapat gas subsidi atau tidak.

Aturan baru pembelian gas elpiji bersubsidi ini sedang dalam tahap pendataan dan mulai berlaku 1 Januari 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Diteken oleh Dirjen Migas Tutuka Ariaji pada 28 Februari lalu, aturan tersebut merupakan turunan dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

KAB. TANGERANG
Motor Pengunjung MTQ ke-56 Kabupaten Tangerang Raib Dicuri

Motor Pengunjung MTQ ke-56 Kabupaten Tangerang Raib Dicuri

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:27

Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di tengah pagelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an ke- 56 Kabupaten Tangerang, yang diadakan Kawasan BSD, Kecamatan Pagedangan, pada Kamis 8 Januari 2026 malam.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill