Connect With Us

PDIP dan Nasdem Daftarkan 55 Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 11 Mei 2023 | 16:34

Tempat pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang di KPU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima dua partai politik (parpol) pada Kamis, 11 Mei 2023.

Parpol tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Nasional Demokrat (Nasdem).

Masing-masing partai mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tangerang-nya sebanyak 55 orang.

"Kemarin ada dari Partai PKS yang telah mendaftar, jadi totalnya baru tiga partai yakni PKS, PDIP dan Nasdem," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Irvansyah Asmat mengatakan, pihaknya menargetkan 14 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2024. Karena, saat ini PDIP sudah menduduki delapan kursi.

"Insyaallah kami optimis, dengan berbagai terobosan yang diberikan, semoga kita bisa menargetkan itu," ujarnya.

Tentu pihaknya berharap agar bacaleg kader PDIP berpegangan tangan dan terjun langsung ke masyarakat.

"Kerja sosial yang selama ini dilakukan harus ditingkatkan lagi dalam rangka merebut hati masyarakat," katanya.

Sementara, Ketua DPC Nasdem Kabupaten Tangerang Yakub Ikraman mengatakan pihaknya menargetkan minimal enam kursi di DPRD Kabupaten Tangerang.

"Semua persyaratan sudah kita laksanakan. Alhamdulillah, minimal kita bisa enam kursi," pungkasnya.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill