Connect With Us

Ada 918 Bacaleg dari 18 Parpol yang Daftar di KPU Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 15 Mei 2023 | 17:04

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin menyampaikan jumlah bacaleg DPRD yang mendaftar di Pemilu 2024, Senin 25 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 918 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD dari 18 parpol pada Pemilu 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan, jumlah tersebut merupakan peserta yang didaftarkan parpol sampai hari terakhir pendaftaran pada Minggu 14 Mei 2023.

Dari seluruh pengajuan tersebut, sementara telah memenuhi syarat pengajuan dan kelengkapan administrasi pendaftaran bacaleg, termasuk keterwakilan minimal 30 persen bacaleg perempuan pada Pemilu 2024.

"Ini statusnya masih bakal caleg, karena kita belum melakukan verifikasi untuk menjadi DCS (daftar calon sementara) pemilu. Semuanya parpol mendaftar itu keterwakilan perempuan di atas 30 persen. Rata-rata memang terpenuhi kuota minimal. Walaupun nanti mungkin saja ada perbaikan diverifikasi," katanya.

Adapun dari 18 parpol yang sudah menyerahkan berkas pengajuan bacaleg itu, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN).

Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Buruh dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). 

Ia menyebutkan, untuk tahapan selanjutnya pada 15 Mei 2023, KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan tahapan verifikasi seluruh dokumen persyaratan bakal caleg dari 18 parpol tersebut. 

"Ada di dapil 1 dan 3 dengan jumlah kursi disetiap dapil itu 10 kursi, sesuai dengan jumlah kursi yang ditetapkan KPU RI. Paling sedikit ada di dapil 6 dengan ketersedian kursi 8, karena jumlah penduduknya lebih sedikit dari pada jumlah wilayah lain," ujar dia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

BISNIS
1 Dolar AS Tembus Rp17.105, Catat Rekor Nilai Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah

1 Dolar AS Tembus Rp17.105, Catat Rekor Nilai Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah

Selasa, 7 April 2026 | 19:50

Nilai tukar rupiah kembali tertekan dan mencatat level terendah baru sepanjang sejarah pada perdagangan Selasa, 7 April 2026. Mata uang Garuda ditutup di posisi Rp17.105 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 70 poin atau 0,41 persen

NASIONAL
Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Selasa, 7 April 2026 | 20:37

Polemik penyegelan rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill