Connect With Us

Ada 918 Bacaleg dari 18 Parpol yang Daftar di KPU Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 15 Mei 2023 | 17:04

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin menyampaikan jumlah bacaleg DPRD yang mendaftar di Pemilu 2024, Senin 25 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 918 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD dari 18 parpol pada Pemilu 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan, jumlah tersebut merupakan peserta yang didaftarkan parpol sampai hari terakhir pendaftaran pada Minggu 14 Mei 2023.

Dari seluruh pengajuan tersebut, sementara telah memenuhi syarat pengajuan dan kelengkapan administrasi pendaftaran bacaleg, termasuk keterwakilan minimal 30 persen bacaleg perempuan pada Pemilu 2024.

"Ini statusnya masih bakal caleg, karena kita belum melakukan verifikasi untuk menjadi DCS (daftar calon sementara) pemilu. Semuanya parpol mendaftar itu keterwakilan perempuan di atas 30 persen. Rata-rata memang terpenuhi kuota minimal. Walaupun nanti mungkin saja ada perbaikan diverifikasi," katanya.

Adapun dari 18 parpol yang sudah menyerahkan berkas pengajuan bacaleg itu, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN).

Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Buruh dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). 

Ia menyebutkan, untuk tahapan selanjutnya pada 15 Mei 2023, KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan tahapan verifikasi seluruh dokumen persyaratan bakal caleg dari 18 parpol tersebut. 

"Ada di dapil 1 dan 3 dengan jumlah kursi disetiap dapil itu 10 kursi, sesuai dengan jumlah kursi yang ditetapkan KPU RI. Paling sedikit ada di dapil 6 dengan ketersedian kursi 8, karena jumlah penduduknya lebih sedikit dari pada jumlah wilayah lain," ujar dia.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill