Connect With Us

Ada 918 Bacaleg dari 18 Parpol yang Daftar di KPU Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 15 Mei 2023 | 17:04

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin menyampaikan jumlah bacaleg DPRD yang mendaftar di Pemilu 2024, Senin 25 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 918 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD dari 18 parpol pada Pemilu 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan, jumlah tersebut merupakan peserta yang didaftarkan parpol sampai hari terakhir pendaftaran pada Minggu 14 Mei 2023.

Dari seluruh pengajuan tersebut, sementara telah memenuhi syarat pengajuan dan kelengkapan administrasi pendaftaran bacaleg, termasuk keterwakilan minimal 30 persen bacaleg perempuan pada Pemilu 2024.

"Ini statusnya masih bakal caleg, karena kita belum melakukan verifikasi untuk menjadi DCS (daftar calon sementara) pemilu. Semuanya parpol mendaftar itu keterwakilan perempuan di atas 30 persen. Rata-rata memang terpenuhi kuota minimal. Walaupun nanti mungkin saja ada perbaikan diverifikasi," katanya.

Adapun dari 18 parpol yang sudah menyerahkan berkas pengajuan bacaleg itu, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN).

Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Buruh dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). 

Ia menyebutkan, untuk tahapan selanjutnya pada 15 Mei 2023, KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan tahapan verifikasi seluruh dokumen persyaratan bakal caleg dari 18 parpol tersebut. 

"Ada di dapil 1 dan 3 dengan jumlah kursi disetiap dapil itu 10 kursi, sesuai dengan jumlah kursi yang ditetapkan KPU RI. Paling sedikit ada di dapil 6 dengan ketersedian kursi 8, karena jumlah penduduknya lebih sedikit dari pada jumlah wilayah lain," ujar dia.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill