Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang
Kamis, 10 September 2026 | 17:25
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua unit gudang di Kawasan Pergudangan 99, Desa Clengkong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, pada Selasa 16 Mei 2023.
Berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, peristiwa kebarakan tersebut terjadi pada pukul 13.45 WIB.
Adapun yang terbakar yakni gudang milik PT Rikma yang memproduksi filter mobil dan PT Tabita yang memproduksi peralatan rumah tangga.
Hingga saat ini belum diketahui informasi lebih detail mengenai penyebab kebakaran yang melahap dua gudang tersebut.
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews