Connect With Us

2 Gudang di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 16 Mei 2023 | 22:40

Potongan video proses pemadaman kebakaran dua gudang di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa 16 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua unit gudang di Kawasan Pergudangan 99, Desa Clengkong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, pada Selasa 16 Mei 2023.

Berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, peristiwa kebarakan tersebut terjadi pada pukul 13.45 WIB.

Adapun yang terbakar yakni gudang milik PT Rikma yang memproduksi filter mobil dan PT Tabita yang memproduksi peralatan rumah tangga.

Hingga saat ini belum diketahui informasi lebih detail mengenai penyebab kebakaran yang melahap dua gudang tersebut.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill