Connect With Us

2 Gudang di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 16 Mei 2023 | 22:40

Potongan video proses pemadaman kebakaran dua gudang di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa 16 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua unit gudang di Kawasan Pergudangan 99, Desa Clengkong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, pada Selasa 16 Mei 2023.

Berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, peristiwa kebarakan tersebut terjadi pada pukul 13.45 WIB.

Adapun yang terbakar yakni gudang milik PT Rikma yang memproduksi filter mobil dan PT Tabita yang memproduksi peralatan rumah tangga.

Hingga saat ini belum diketahui informasi lebih detail mengenai penyebab kebakaran yang melahap dua gudang tersebut.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill