Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Dua pria berinisial MRP, 23, dan AY, 30, diringkus anggota Polsek Panongan lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma mengatakan, kedua pelaku tersebut telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polsek Panongan.
Kedua pelaku itu juga kerap menggasak barang-barang di dalam kendaraan yang sedang terparkir.
"Dari kendaraan yang terparkir, pelaku mengambil uang dan barang-barang seperti handpone dan laptop. Mereka menggunakan pemecah kaca," ungkapnya Selasa, 13 Juni 2023.
Hotma menjelaskan kedua pelaku yang diamankan memilik peran yang berbeda. MRP, 23, sebagai eksekutor dan AY, 30, sebagai joki yang menunggu di motor.
Para pelaku ini juga kerap membobol toko yang sedang tutup.
"Pelaku beraksi di malam hari. Ada empat toko yang di bobol. Dari toko itu, mereka mengambil uang dengan nilai Rp10 juta hingga Rp100 juta," ujarnya.
Kepada penyidik, kedua pelaku ini mengaku menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk menutupi hutang pinjaman online (pinjol) dan untuk berjudi online.
"Mereka tidak memiliki pekerjaan dan terlilit pinjol untuk judi slot. Jadi mereka menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membayar hutang dan judi," jelas Hotma.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
"Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," pungkas Hotma.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews