AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Dua pria berinisial MRP, 23, dan AY, 30, diringkus anggota Polsek Panongan lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma mengatakan, kedua pelaku tersebut telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polsek Panongan.
Kedua pelaku itu juga kerap menggasak barang-barang di dalam kendaraan yang sedang terparkir.
"Dari kendaraan yang terparkir, pelaku mengambil uang dan barang-barang seperti handpone dan laptop. Mereka menggunakan pemecah kaca," ungkapnya Selasa, 13 Juni 2023.
Hotma menjelaskan kedua pelaku yang diamankan memilik peran yang berbeda. MRP, 23, sebagai eksekutor dan AY, 30, sebagai joki yang menunggu di motor.
Para pelaku ini juga kerap membobol toko yang sedang tutup.
"Pelaku beraksi di malam hari. Ada empat toko yang di bobol. Dari toko itu, mereka mengambil uang dengan nilai Rp10 juta hingga Rp100 juta," ujarnya.
Kepada penyidik, kedua pelaku ini mengaku menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk menutupi hutang pinjaman online (pinjol) dan untuk berjudi online.
"Mereka tidak memiliki pekerjaan dan terlilit pinjol untuk judi slot. Jadi mereka menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membayar hutang dan judi," jelas Hotma.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
"Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," pungkas Hotma.
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews