Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua pria berinisial MRP, 23, dan AY, 30, diringkus anggota Polsek Panongan lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma mengatakan, kedua pelaku tersebut telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polsek Panongan.
Kedua pelaku itu juga kerap menggasak barang-barang di dalam kendaraan yang sedang terparkir.
"Dari kendaraan yang terparkir, pelaku mengambil uang dan barang-barang seperti handpone dan laptop. Mereka menggunakan pemecah kaca," ungkapnya Selasa, 13 Juni 2023.
Hotma menjelaskan kedua pelaku yang diamankan memilik peran yang berbeda. MRP, 23, sebagai eksekutor dan AY, 30, sebagai joki yang menunggu di motor.
Para pelaku ini juga kerap membobol toko yang sedang tutup.
"Pelaku beraksi di malam hari. Ada empat toko yang di bobol. Dari toko itu, mereka mengambil uang dengan nilai Rp10 juta hingga Rp100 juta," ujarnya.
Kepada penyidik, kedua pelaku ini mengaku menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk menutupi hutang pinjaman online (pinjol) dan untuk berjudi online.
"Mereka tidak memiliki pekerjaan dan terlilit pinjol untuk judi slot. Jadi mereka menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membayar hutang dan judi," jelas Hotma.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
"Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," pungkas Hotma.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGWarga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews