Connect With Us

Ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Penuhi Syarat Pencalonan

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 4 Agustus 2023 | 17:34

Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 137 berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) Kabupaten Tangerang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi (vermin) perbaikan dalam tahapan pencalonan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu pada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengatakan, pihaknya menemukan ratusan berkas diduga tidak memenuhi syarat (TMS).

Padahal, KPU sudah melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan dari tanggal 10 Juli sampai dengan 31 Juli 2023. 

Verifikasi administrasi perbaikan dilakukan terhadap 18 partai politik, dengan jumlah bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang sebanyak 915 orang.

“Proses verifikasi berkas perbaikan untuk pencalegan masih berlangsung hingga 6 Agustus 2023. Namun, dari data terebut, ditemukan 778 bacaleg memenuhi syarat (MS) dan 137 bacaleg tidak memenuhi syarat," kata Shandy, Jumat, 4 Agustus 2023.

Menurut Shandy, ke-137 bacaleg yang tidak memenuhi syarat itu disebabkan dokumen tidak sesuai ketentuan.

"Seperti dokumen yang tidak diupload, dokumen bukan atas nama yang besangkutan dan lain-lain," ujarnya.

Ia memastikan proses pencermatan berkas bacaleg bakal selesai tepat waktu. Saat ini, hanya kurang sedikit lagi berkas yang masih harus diverifikasi. 

Sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS), hasil verifikasi perbaikan akan dikoordinasikan dengan parpol untuk pencermatan.

 "Rencana penetapan akan DCS dilaksanakan antara 12-18 Agustus 2023. Kami optimis penetapan di Kabupaten Tangerang bisa selesai tepat waktu," pungkas Shandy.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

TANGSEL
Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Senin, 21 September 2026 | 19:09

Akibat kelalaian membakar sampah, sebuah bangunan gudang telur milik Rahmat di Jalan Bhayangkara 1, RT05/02, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus terbakar pada Senin 21 September 2026, dini hari.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill