Connect With Us

Dua ASN Terdaftar Jadi Bacaleg di Tangsel, KPU: Harus Mundur

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 14 Juni 2023 | 11:05

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapati adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi bakal calon legislatif (bacaleg).

Diketahui, kedua ASN tersebut merupakan bagian dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan telah berhasil lolos dalam verifikasi data. Pihak KPU Tangsel yang mengaku kecolongan pun meminta keduanya untuk mengundurkan diri.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, terdapat jangka waktu hingga 23 Juni 2023 untuk melakukan pemeriksaan data. Hal ini diungkapkan setelah rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

"Kita akan cek. Di masa penyerahan kita akan sampaikan ada beberapa bacaleg harus mundur," ujarnya dikutip dari tempo.co, Rabu, 14 Juni 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPU Tangsel, terdapat dua ASN dari Pemkot Tangsel yang terdaftar sebagai bacaleg.

Lanjutnya, Ajat menyatakan bahwa berdasarkan regulasi pencalonan, jika seorang bacaleg memiliki status sebagai anggota TNI/Polri atau ASN, mereka harus mengundurkan diri dari pekerjaan mereka.

Bacaleg diharuskan untuk melampirkan surat pengunduran diri dan tanda terima saat melakukan pendaftaran sebagai bacaleg.

"Nah jika ini memang hasil rakor kita sampaikan ke lembaga terkait, apakah bacaleg yang mendaftar kemarin ada sebagai ASN," pungkasnya.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

KOTA TANGERANG
Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Senin, 9 Maret 2026 | 08:48

Komisi III DPRD Kota Tangerang mendesak PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola kawasan Pasar Lama agar lebih serius melakukan penataan

TANGSEL
Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Minggu, 8 Maret 2026 | 19:01

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan melakukan transformasi pada infrastruktur jaringan pemerintahan dengan mengadopsi Internet Protocol Version 6 (IPv6).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill