Connect With Us

Dua ASN Terdaftar Jadi Bacaleg di Tangsel, KPU: Harus Mundur

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 14 Juni 2023 | 11:05

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapati adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi bakal calon legislatif (bacaleg).

Diketahui, kedua ASN tersebut merupakan bagian dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan telah berhasil lolos dalam verifikasi data. Pihak KPU Tangsel yang mengaku kecolongan pun meminta keduanya untuk mengundurkan diri.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, terdapat jangka waktu hingga 23 Juni 2023 untuk melakukan pemeriksaan data. Hal ini diungkapkan setelah rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

"Kita akan cek. Di masa penyerahan kita akan sampaikan ada beberapa bacaleg harus mundur," ujarnya dikutip dari tempo.co, Rabu, 14 Juni 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPU Tangsel, terdapat dua ASN dari Pemkot Tangsel yang terdaftar sebagai bacaleg.

Lanjutnya, Ajat menyatakan bahwa berdasarkan regulasi pencalonan, jika seorang bacaleg memiliki status sebagai anggota TNI/Polri atau ASN, mereka harus mengundurkan diri dari pekerjaan mereka.

Bacaleg diharuskan untuk melampirkan surat pengunduran diri dan tanda terima saat melakukan pendaftaran sebagai bacaleg.

"Nah jika ini memang hasil rakor kita sampaikan ke lembaga terkait, apakah bacaleg yang mendaftar kemarin ada sebagai ASN," pungkasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill