Connect With Us

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Diminta Mundur

| Rabu, 13 April 2011 | 15:46

Pendemo berkumpul di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tangerang, Rabu (13/4) pagi, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Mereka menggelar unjuk rasa,  menuntut
Ketua DPRD Amran Arifin mundur dari jabatannya karena dianggap berupaya mengagalkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PNUI) terhadap anggotanya yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD kabupaten Tangerang yakni H Tabrawi karena masalah internal partai.

Dalam orasinya, mereka meminta kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memecat Amran dari jabatannya sebagai Ketua DPRD. "Dia melakukan tindakan yang tidak baik dan tidak adil, maka sesuai perundang-undangan, dia harus diberikan sanksi berupa pemecatan," ungkap koordinator aksi, Agus Supriatna.

Ia menjelaskan kronologis masalah berawal ketika H Tabrawi diusulkan di-PAW melalui surat keputusan DPW PPNUI Banten No 3/SK-DPW-PPNUI/II/2011, karena melanggar AD/ART (anggaran dasar rumah tangga partai). Surat ini kemudian diteruskan kepada Ketua DPRD oleh DPC PPNUI pada tanggal 28 Februari 2011, untuk segera diproses ke BKD. Pasalnya, BKD diberikan waktu paling lambat 14 hari untuk memproses PAW tersebut, berdasarkan ketentuan UU No 27/2009.

"Namun pada kenyataannya, hingga tanggal 13 April 2011 ini, Ketua dewan tidak menindak lanjuti surat PAW tersebut, artinya proses sudah terlambat selama 37 hari dari waktu yang ditentukan UU. Jadi Ketua Dewan ini telah melanggar UU," terang Agus.

Para demonstran juga menginginkan berdialog dengan pimpinan DPRD, untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut. Mereka mengancam akan melakukan akan berdemo secara anarkis di Kantor DPRD.(RAZ)

TANGSEL
Polisi Sita 3 Kg Sabu dari 3 Pengedar di Tangerang

Polisi Sita 3 Kg Sabu dari 3 Pengedar di Tangerang

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:28

Tiga pengedar sabu di wilayah Tangerang dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 3 Kg sabu siap edar.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill