Connect With Us

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Diminta Mundur

| Rabu, 13 April 2011 | 15:46

Pendemo berkumpul di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tangerang, Rabu (13/4) pagi, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Mereka menggelar unjuk rasa,  menuntut
Ketua DPRD Amran Arifin mundur dari jabatannya karena dianggap berupaya mengagalkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PNUI) terhadap anggotanya yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD kabupaten Tangerang yakni H Tabrawi karena masalah internal partai.

Dalam orasinya, mereka meminta kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memecat Amran dari jabatannya sebagai Ketua DPRD. "Dia melakukan tindakan yang tidak baik dan tidak adil, maka sesuai perundang-undangan, dia harus diberikan sanksi berupa pemecatan," ungkap koordinator aksi, Agus Supriatna.

Ia menjelaskan kronologis masalah berawal ketika H Tabrawi diusulkan di-PAW melalui surat keputusan DPW PPNUI Banten No 3/SK-DPW-PPNUI/II/2011, karena melanggar AD/ART (anggaran dasar rumah tangga partai). Surat ini kemudian diteruskan kepada Ketua DPRD oleh DPC PPNUI pada tanggal 28 Februari 2011, untuk segera diproses ke BKD. Pasalnya, BKD diberikan waktu paling lambat 14 hari untuk memproses PAW tersebut, berdasarkan ketentuan UU No 27/2009.

"Namun pada kenyataannya, hingga tanggal 13 April 2011 ini, Ketua dewan tidak menindak lanjuti surat PAW tersebut, artinya proses sudah terlambat selama 37 hari dari waktu yang ditentukan UU. Jadi Ketua Dewan ini telah melanggar UU," terang Agus.

Para demonstran juga menginginkan berdialog dengan pimpinan DPRD, untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut. Mereka mengancam akan melakukan akan berdemo secara anarkis di Kantor DPRD.(RAZ)

KOTA TANGERANG
2 U-turn Bakal Dibangun untuk Atasi Kemacetan Perlintasan KA Poris Tangerang

2 U-turn Bakal Dibangun untuk Atasi Kemacetan Perlintasan KA Poris Tangerang

Senin, 6 Mei 2024 | 20:13

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang di tahun 2024 ini telah merencanakan pembangunan dua U-turn di Jalan Maulanan Hasanudin.

HIBURAN
Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Selasa, 7 Mei 2024 | 09:54

Perjalanan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah berada di ujungnya. Kedua pasangan ini resmi bercerai usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai pada Jumat, 3 Mei 2024.

BISNIS
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:06

Mengawali 2024, kinerja BTPN Syariah tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari upaya Bank yang selektif dalam menyalurkan pembiayaan serta program pendampingan yang semakin intensif ke masyarakat inklusi.

KAB. TANGERANG
Banjir Luapan Kali Cibeureum, PLN Matikan Sementara Aliran Listrik di Desa Cikande Tangerang

Banjir Luapan Kali Cibeureum, PLN Matikan Sementara Aliran Listrik di Desa Cikande Tangerang

Minggu, 5 Mei 2024 | 08:34

Wilayah pemukiman di Perumahan Taman Cikande, Desa Cikande, Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami banjir pada Jumat, 3 Mei 2023, sejak sore hingga malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill