Connect With Us

Pemkab Tangerang Buka 598 Kuota Formasi PPPK Tenaga Pendidikan dan Kesehatan

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 20 September 2023 | 23:20

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di Kabupaten Tangerang telah dibuka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Hermawan mengatakan sebanyak 598 formasi akan diusulkan pada 2023.

Adapun kuota formasi PPPK itu terdiri atas kelompok tenaga guru SD dan SMP sebanyak 363 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 235 formasi.

"Untuk tahun 2023 yang kita mengusulkan formasi PPPK ada dua kelompok," katanya, Kamis, 21 September 2023

Ia menjelaskan waktu penyelenggaraan penerimaan PPPK telah dibuka sejak 16 September 2023.

Untuk formasi PPPK dibuka bagi guru dan tenaga kesehatan yang sudah memenuhi persyaratan, yakni hal yang mendasar sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta terdata dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SIDMK) Kementerian Kesehatan.

Lalu, tenaga kesehatan yang dibuka formasinya tersebar di rumah sakit daerah dan puskesmas. Dalam hal ini, persetujuan bisa melalui formasi bisa juga dengan rekomendasi.

"Kita sudah mengajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Jadi posisinya, sudah mengajukan ke kementerian dan kita menunggu atas usulan formasi," katanya.

Ia mengatakan untuk formasi tenaga kesehatan mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga bidan, di mana formasi tenaga kesehatan yang diusulkan diperuntukkan 235 orang.

"Pertama memang kebutuhan pegawai. Untuk tenaga kesehatan juga kebutuhan. Jadi formasi PPPK ini lebih pada pelayanan dasar prioritas yakni kesehatan dan pendidikan. Ini yang diprioritaskan oleh pemerintah terlebih dahulu," pungkas Hendar.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill