Connect With Us

844 Caleg Masuk DCT Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang, KPU Sebut Tidak Ada Mantan Napi

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 7 November 2023 | 02:31

Gedung kantor KPU Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menetapkan sebanyak 844 calon anggota legislatif (Caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada pemilu 2024.

Dari ratusan nama tersebut, KPU memastikan tidak ada yang pernah atau sedang menjadi terpidana.

"Tidak ada terpidana,"pungkas Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar, kepada Tangerangnews.com, Senin, 6 November 2023.

Umar mengungkapkan 844 nama tersebut terdiri dari 542 laki-laki dan 302 perempuan yang berasal dari 18 partai politik (parpol) terdaftar.

"Dari awalnya jumlah calon yang diajukan 18 parpol sebanyak 847 calon, setelah dilakukan verifikasi, yang memenuhi syarat hanya sebanyak 844 calon," katanya.

Adapun untuk rinciannya seperti dar Partai Buruh 46 calon, Demokrat 54, Garuda 11, Gelora 45, Gerindra 55, Golkar 55, Hanura 55, Nasdem 55, PAN 55 dan PBB 39. 

Kemudian, PDI Perjuangan 55, Perindo 53, PKB 55, PKN 4, PKS 55, PPP 55, PSI 48 serta terakhir Partai Ummat sebanyak 49 calon.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill