Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang
Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Feriando Ruswan akan segera memanggil mantan Camat Solear berinisial KS.
Hal itu dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana BLT Covid yang melibatkan anak buahnya insial DS, saat menjabat penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
"Pemanggilan itu bertujuan untuk menulusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain," kata Feriando, Rabu, 8 November 2023.
Feriando meminta pada pihak-pihak yang akan dipanggilnya agar selalu koperatif, karena bertujuan untuk menulusuri lebih dalam sehingga kasus ini dapat terang benderang.
"Kami berharap agar pihak-pihak yang dipanggil untuk kooperatif," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Tangerang menangkap DS mantan penjabat sementara (Pjs) Kades Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2021.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Feriando Ruswan mengungkapkan pihaknya menangkap dan menggeledah rumah tersangka pada Selasa, 7 November 2023, karena tersangka tidak kunjung hadir saat dilakukan pemanggilan.
"Kasus BLT Covid-19 dan proyek fiktif total kerugian negara kurang lebih sekitar Rp402 juta," ucap Feriando kepada wartawan di kantornya.
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews