Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya
Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Feriando Ruswan akan segera memanggil mantan Camat Solear berinisial KS.
Hal itu dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana BLT Covid yang melibatkan anak buahnya insial DS, saat menjabat penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
"Pemanggilan itu bertujuan untuk menulusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain," kata Feriando, Rabu, 8 November 2023.
Feriando meminta pada pihak-pihak yang akan dipanggilnya agar selalu koperatif, karena bertujuan untuk menulusuri lebih dalam sehingga kasus ini dapat terang benderang.
"Kami berharap agar pihak-pihak yang dipanggil untuk kooperatif," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Tangerang menangkap DS mantan penjabat sementara (Pjs) Kades Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2021.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Feriando Ruswan mengungkapkan pihaknya menangkap dan menggeledah rumah tersangka pada Selasa, 7 November 2023, karena tersangka tidak kunjung hadir saat dilakukan pemanggilan.
"Kasus BLT Covid-19 dan proyek fiktif total kerugian negara kurang lebih sekitar Rp402 juta," ucap Feriando kepada wartawan di kantornya.
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.
Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih