Connect With Us

Mantan Camat Solear Tangerang Bakal Dipanggil Kejari Soal Dugaan Korupsi BLT Covid

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 9 November 2023 | 04:07

Kejari Kabupaten Tangerang menampilkan tersangka DS, mantan Pj Kades Pasanggrahan, Kecamatan Solear, yang diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19, Selasa 7 November 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Feriando Ruswan akan segera memanggil mantan Camat Solear berinisial KS.

Hal itu dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana BLT Covid yang melibatkan anak buahnya insial DS, saat menjabat penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

"Pemanggilan itu bertujuan untuk menulusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain," kata Feriando, Rabu, 8 November 2023.

Feriando meminta pada pihak-pihak yang akan dipanggilnya agar selalu koperatif, karena bertujuan untuk menulusuri lebih dalam sehingga kasus ini dapat terang benderang.

"Kami berharap agar pihak-pihak yang dipanggil untuk kooperatif," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Tangerang menangkap DS mantan penjabat sementara (Pjs) Kades Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2021.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Feriando Ruswan mengungkapkan pihaknya menangkap dan menggeledah rumah tersangka pada Selasa, 7 November 2023, karena tersangka tidak kunjung hadir saat dilakukan pemanggilan.

"Kasus BLT Covid-19 dan proyek fiktif total kerugian negara kurang lebih sekitar Rp402 juta," ucap Feriando kepada wartawan di kantornya.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill