Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Feriando Ruswan akan segera memanggil mantan Camat Solear berinisial KS.
Hal itu dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana BLT Covid yang melibatkan anak buahnya insial DS, saat menjabat penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
"Pemanggilan itu bertujuan untuk menulusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain," kata Feriando, Rabu, 8 November 2023.
Feriando meminta pada pihak-pihak yang akan dipanggilnya agar selalu koperatif, karena bertujuan untuk menulusuri lebih dalam sehingga kasus ini dapat terang benderang.
"Kami berharap agar pihak-pihak yang dipanggil untuk kooperatif," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Tangerang menangkap DS mantan penjabat sementara (Pjs) Kades Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2021.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Feriando Ruswan mengungkapkan pihaknya menangkap dan menggeledah rumah tersangka pada Selasa, 7 November 2023, karena tersangka tidak kunjung hadir saat dilakukan pemanggilan.
"Kasus BLT Covid-19 dan proyek fiktif total kerugian negara kurang lebih sekitar Rp402 juta," ucap Feriando kepada wartawan di kantornya.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akhirnya memperbaiki kerusakan di Jalan Raya Pasar Kemis.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews