Connect With Us

Ini Pasar Tradisional di Kabupaten Tangerang yang Dikelola Perumda Pasar NKR

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 14 November 2023 | 00:13

Pedagang beras di Pasar Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 19 pasar tradisional yang berada di Kabupaten Tangerang dibawah naungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

Ke-19 pasar tersebut yakni Pasar Kelapa Dua, Pasar Bayam, Pasar Karawaci, Pasar Bonang, Pasar Curug, Pasar Korelet, Pasar Tigaraksa.

Kemudian, Pasar Cisoka, Pasar Segitiga Balaraja, Pasar Sentiong Balaraja, Pasar Temarik Balaraja, Pasar Kemiri, Pasar Mauk.

Lalu, Pasar Cutuis, Pasar Kronjo, Pasar Sepatan, Pasar Kampung Melayu, Pasar Kutabumi dan Pasar Kemis.

"Ada 19 yang diyang dikelola oleh kami," kata Direktur Operasi (DirOp) Perumda Pasar NKR Ashyari Asmat, TangerangNews.com, Senin, 13 Oktober 2023.

Ashyari menyebut dari ke-19 pasar yang dikelolanya itu sudah ada beberapa yang direnovasi menjadi pasar tradisional dengan desain modern. Kemudian, ada juga yang masih proses dalam renovasi.

"Banyak faktor, tapi insyaallah kita memberikan service yang baik kepada masyarakat dan pedagang," tandasnya.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill