Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah hukum Polresta Tangerang tersedia di satu lokasi pada Selasa, 14 November 2023.
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Jeany mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan tersebut ke lokasi yang telah disediakan tanpa harus jauh-jauh ke Kantor Polres.
Untuk pelayanan SIM keliling pada Selasa, 14 November 2023, berada di daerah Kecamatan Panongan.
"Hari ini ada di Lobby Timur Mal Ciputra," kata Jeany kepada Tangerangnews.com.
Untuk jam operasional pelayanan SIM keliling mulai dari pukul 08.00-14.00 WIB.
Sebagai informasi, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis, diterbitkan publikasi seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Adapun syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM yakni membawa surat keterangan sehat, surat keterangan psikologi, fotokopi KTP dan SIM lama.
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGDinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews