Connect With Us

Jadwal SIM Keliling Polresta Tangerang 14 November, Tersedia di Mall Ciputra

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 14 November 2023 | 19:07

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah hukum Polresta Tangerang tersedia di satu lokasi pada Selasa, 14 November 2023.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Jeany mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan tersebut ke lokasi yang telah disediakan tanpa harus jauh-jauh ke Kantor Polres.

Untuk pelayanan SIM keliling pada Selasa, 14 November 2023, berada di daerah Kecamatan Panongan.

"Hari ini ada di Lobby Timur Mal Ciputra," kata Jeany kepada Tangerangnews.com.

Untuk jam operasional pelayanan SIM keliling mulai dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Sebagai informasi, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis, diterbitkan publikasi seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Adapun syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM yakni membawa surat keterangan sehat, surat keterangan psikologi, fotokopi KTP dan SIM lama.

NASIONAL
PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

Selasa, 1 September 2026 | 16:19

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal selama Danantara Housing Expo 2026 yang berlangsung di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2

TANGSEL
Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Kamis, 3 September 2026 | 20:13

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengerjakan pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah rawan banjir dan longsor.

KAB. TANGERANG
Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Jumat, 4 September 2026 | 01:23

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengaku belum mampu merekonstruksi jalan rusak secara menyeluruh pada tahun ini karena kemampuan fiskal daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill