Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota membuka pelayanan SIM Keliling. Masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan tersebut ke lokasi yang telah ditetapkan tanpa harus jauh-jauh ke Kantor Polres.
Pelayanan tersebut setiap harinya ada di dua lokasi. Ini jadwalnya selama satu pekan ini:
1. Senin 6 November 2023
-Plaza Shinta Mall Karawaci
-Ruko WOM Finance Pasar Baru
2. Selasa 7 November 2023.
-Pasar Modern Graha Raya Pinang
-Plaza Shinta Mall Karawaci
3. Rabu 8 November 2023
-Pasar Laris Taman Cibodas
-IKEA Alam Sutera
4. Kamis 9 Novemver 2023
-Pasar Modern Graha Raya Pinang
-Mc Donald's Jatake
5. Jumat 10 November 2023
-Metropolis Mall
-Pasar laris Taman Cibodas
6. Sabtu 11 November
-Ruko WOM Finance Pasar Baru
-Living Plaza Palem Semi
Jam operasional pelayanan Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Sedangan Jumat dan Sabtu mulai 08.00-11.00 WIB.
Untuk diketahui, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Adapun syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM yakni membawa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi SIM.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGSeiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews