Connect With Us

Warga Sudah Bisa Buat KTP Digital di Kabupaten Tangerang, Begini Caranya

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 3 Agustus 2023 | 14:48

Layanan pembuatan KTP di Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Kamis 3 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kabupaten Tangerang mulai saat ini diminta beralih untuk membuat Indentitas Kependudukan Digital (IKD).

Kabid Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Hedi M Hertadi meminta masyarakat untuk mulai beralih ke KTP digital.

Sebab, untuk mendaftar di IKD itu hanya perlu menggunakan smartphone dengan kuota internetnya.

Nantinya, masyarakat bisa mengakses KTP hanya melalui ponsel dalam bentuk foto ataupun QR Code. 

"Karena (KTP) digital yang penting dia bawa HP, bikin di sini (Disdukcapil) atau di kecamatan juga bisa. Download dulu aplikasinya IKD," kata Hedi kepada Tangerangnews.com, Kamis, 3 Agustus 2023.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Arief Ingatkan Pelajar dan Mahasiswa Waspada Provokasi

Hedi mengatakan saat ini pihaknya menerima permohonan pembuatan IKD hingga 200 orang per hari. 

"Peminatnya memang sudah banyak di Kabupaten Tangerang, karena kemarin kan blanko habis jadi kita alihkan ke KTP digital," kata Hedi.

Pihaknya melayani permohonan pembuatan IKD tanpa batas kuota per hari. Hal ini, berbeda dengan pembuatan KTP elektronik yang kuotanya terbatas. 

Masyarakat juga tidak perlu membawa persyaratan apapun untuk membuat IKD. 

Selain itu, tidak ada perbedaan yang berarti antara IKD dengan KTP elektronik yang telah dimiliki oleh masyarakat pada saat ini.

"Tidak ada perbedaan sama sekali, bahkan di dalam IKD itu kita mau cetak kartu keluarga juga ada. Nanti kalau mau dicetak tinggal print saja," pungkas Hedi.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Film Suzzanna: Malam Jumat Kliwon di Bioskop Tangerang

Diketahui, KTP digital bisa diakses melalui aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan mengunduhnya melalui Play Store pada ponsel android.

Setelah diunduh, masyarakat diminta untuk menyetujui beberapa persyaratan dan mengisi identitas berupa NIK, email dan nomor HP. 

Kemudian petugas akan mengarahkan pemohon untuk melakukan scan barcode dan melalukan registrasi ulang dengan PIN yang dikirim melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

BANTEN
Industri Kabupaten Tangerang Ungguli Daerah Lain di Banten, Kota Tangerang dan Tangsel di Bidang Infrastruktur SDM

Industri Kabupaten Tangerang Ungguli Daerah Lain di Banten, Kota Tangerang dan Tangsel di Bidang Infrastruktur SDM

Selasa, 21 April 2026 | 10:25

Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang dirilis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menempatkan Provinsi Banten pada skor 3,95, berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 3,50.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill