Connect With Us

Warga Sudah Bisa Buat KTP Digital di Kabupaten Tangerang, Begini Caranya

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 3 Agustus 2023 | 14:48

Layanan pembuatan KTP di Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Kamis 3 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kabupaten Tangerang mulai saat ini diminta beralih untuk membuat Indentitas Kependudukan Digital (IKD).

Kabid Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Hedi M Hertadi meminta masyarakat untuk mulai beralih ke KTP digital.

Sebab, untuk mendaftar di IKD itu hanya perlu menggunakan smartphone dengan kuota internetnya.

Nantinya, masyarakat bisa mengakses KTP hanya melalui ponsel dalam bentuk foto ataupun QR Code. 

"Karena (KTP) digital yang penting dia bawa HP, bikin di sini (Disdukcapil) atau di kecamatan juga bisa. Download dulu aplikasinya IKD," kata Hedi kepada Tangerangnews.com, Kamis, 3 Agustus 2023.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Arief Ingatkan Pelajar dan Mahasiswa Waspada Provokasi

Hedi mengatakan saat ini pihaknya menerima permohonan pembuatan IKD hingga 200 orang per hari. 

"Peminatnya memang sudah banyak di Kabupaten Tangerang, karena kemarin kan blanko habis jadi kita alihkan ke KTP digital," kata Hedi.

Pihaknya melayani permohonan pembuatan IKD tanpa batas kuota per hari. Hal ini, berbeda dengan pembuatan KTP elektronik yang kuotanya terbatas. 

Masyarakat juga tidak perlu membawa persyaratan apapun untuk membuat IKD. 

Selain itu, tidak ada perbedaan yang berarti antara IKD dengan KTP elektronik yang telah dimiliki oleh masyarakat pada saat ini.

"Tidak ada perbedaan sama sekali, bahkan di dalam IKD itu kita mau cetak kartu keluarga juga ada. Nanti kalau mau dicetak tinggal print saja," pungkas Hedi.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Film Suzzanna: Malam Jumat Kliwon di Bioskop Tangerang

Diketahui, KTP digital bisa diakses melalui aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan mengunduhnya melalui Play Store pada ponsel android.

Setelah diunduh, masyarakat diminta untuk menyetujui beberapa persyaratan dan mengisi identitas berupa NIK, email dan nomor HP. 

Kemudian petugas akan mengarahkan pemohon untuk melakukan scan barcode dan melalukan registrasi ulang dengan PIN yang dikirim melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill