Connect With Us

Warga Sudah Bisa Buat KTP Digital di Kabupaten Tangerang, Begini Caranya

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 3 Agustus 2023 | 14:48

Layanan pembuatan KTP di Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Kamis 3 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kabupaten Tangerang mulai saat ini diminta beralih untuk membuat Indentitas Kependudukan Digital (IKD).

Kabid Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Hedi M Hertadi meminta masyarakat untuk mulai beralih ke KTP digital.

Sebab, untuk mendaftar di IKD itu hanya perlu menggunakan smartphone dengan kuota internetnya.

Nantinya, masyarakat bisa mengakses KTP hanya melalui ponsel dalam bentuk foto ataupun QR Code. 

"Karena (KTP) digital yang penting dia bawa HP, bikin di sini (Disdukcapil) atau di kecamatan juga bisa. Download dulu aplikasinya IKD," kata Hedi kepada Tangerangnews.com, Kamis, 3 Agustus 2023.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Arief Ingatkan Pelajar dan Mahasiswa Waspada Provokasi

Hedi mengatakan saat ini pihaknya menerima permohonan pembuatan IKD hingga 200 orang per hari. 

"Peminatnya memang sudah banyak di Kabupaten Tangerang, karena kemarin kan blanko habis jadi kita alihkan ke KTP digital," kata Hedi.

Pihaknya melayani permohonan pembuatan IKD tanpa batas kuota per hari. Hal ini, berbeda dengan pembuatan KTP elektronik yang kuotanya terbatas. 

Masyarakat juga tidak perlu membawa persyaratan apapun untuk membuat IKD. 

Selain itu, tidak ada perbedaan yang berarti antara IKD dengan KTP elektronik yang telah dimiliki oleh masyarakat pada saat ini.

"Tidak ada perbedaan sama sekali, bahkan di dalam IKD itu kita mau cetak kartu keluarga juga ada. Nanti kalau mau dicetak tinggal print saja," pungkas Hedi.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Film Suzzanna: Malam Jumat Kliwon di Bioskop Tangerang

Diketahui, KTP digital bisa diakses melalui aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan mengunduhnya melalui Play Store pada ponsel android.

Setelah diunduh, masyarakat diminta untuk menyetujui beberapa persyaratan dan mengisi identitas berupa NIK, email dan nomor HP. 

Kemudian petugas akan mengarahkan pemohon untuk melakukan scan barcode dan melalukan registrasi ulang dengan PIN yang dikirim melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill