Gubernur Banten Bersama Satgas Kehutanan Bakal Tutup Tambang Liar di Gunung Halimun Salak
Rabu, 26 November 2025 | 19:19
Gubernur Banten Andra Soni memberi dukungan penuh langkah tegas penertiban tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi.
TANGERANGNEWS.com- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP merupakan identitas pribadi yang wajib dimiliki.
Dalam e-KTP tercantum foto wajah yang mengindikasikan pemilik dari kartu identitas tersebut.
Namun, dalam beberapa kasus terdapat kerusakan foto pada e-KTP sehingga mengharuskan untuk mengganti dengan foto yang baru.
Perlu diketahui, mengganti foto pada e-KTP tidak diperkenankan menggunakan soft file. Sebab, dikhawatirkan foto yang digunakan palsu atau milik orang lain.
Melansir dari @indonesiabaik.id, mengganti foto e-KTP hanya dapat dilakukan dengan mendatangi secara langsung Kantor Dukcapil terdekat.
Kantor Dukcapil memiliki alat khusus sehingga pemohon tidak diperbolehkan untuk menyerahkan foto dalam bentuk soft file.
Berikut adalah persyaratan untuk dapat mengajukan pergantian foto di E-KTP seperti dikutip, Jumat 3 Maret 2023.
1. Terdapat kondisi tertentu, misalnya bagi perempuan dulunya tidak berhijab, namun saat ini telah mengenakan hijab.
2. KTP elektronik mengalami kerusakan, seperti ada bagian yang terkelupas atau foto KTP ysng sudah buram.
3. Membawa KTP elektronik yang lama fotokopi Kartu Keluarga (KK), tanpa surat pengantar.
Demikian informasi perihal mengganti foto di E-KTP dengan memenuhi persyaratan tertentu dan dalam keadaan urgensi.
Gubernur Banten Andra Soni memberi dukungan penuh langkah tegas penertiban tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi.
TODAY TAGMantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews