Connect With Us

Jangan Sembarangan, Ini Persyaratan Untuk Ganti Foto di e-KTP

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 3 Maret 2023 | 11:58

Ilustrasi E-KTP. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP merupakan identitas pribadi yang wajib dimiliki.

Dalam e-KTP tercantum foto wajah yang mengindikasikan pemilik dari kartu identitas tersebut.

Namun, dalam beberapa kasus terdapat kerusakan foto pada e-KTP sehingga mengharuskan untuk mengganti dengan foto yang baru.

Perlu diketahui, mengganti foto pada e-KTP tidak diperkenankan menggunakan soft file. Sebab, dikhawatirkan foto yang digunakan palsu atau milik orang lain.

Melansir dari @indonesiabaik.id, mengganti foto e-KTP hanya dapat dilakukan dengan mendatangi secara langsung Kantor Dukcapil terdekat.

Kantor Dukcapil memiliki alat khusus sehingga pemohon tidak diperbolehkan untuk menyerahkan foto dalam bentuk soft file.

Berikut adalah persyaratan untuk dapat mengajukan pergantian foto di E-KTP seperti dikutip, Jumat 3 Maret 2023.

1. Terdapat kondisi tertentu, misalnya bagi perempuan dulunya tidak berhijab, namun saat ini telah mengenakan hijab.

2. KTP elektronik mengalami kerusakan, seperti ada bagian yang terkelupas atau foto KTP ysng sudah buram.

3. Membawa KTP elektronik yang lama fotokopi Kartu Keluarga (KK), tanpa surat pengantar.

Demikian informasi perihal mengganti foto di E-KTP dengan memenuhi persyaratan tertentu dan dalam keadaan urgensi.

OPINI
Asap Rokok di Lingkungan Sekolah: Potret Gagalnya Pendidikan Karakter

Asap Rokok di Lingkungan Sekolah: Potret Gagalnya Pendidikan Karakter

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:24

Pagi hari di sekolah seharusnya dipenuhi aroma semangat belajar. Tapi di beberapa sekolah di Banten, udara pagi justru bercampur dengan asap rokok murahan yang melayang pelan di antara tawa para siswa.

TANGSEL
Ini Tampang dan Peran 9 Pelaku Penyekapan Disertai Penyiksaan di Pondok Aren

Ini Tampang dan Peran 9 Pelaku Penyekapan Disertai Penyiksaan di Pondok Aren

Jumat, 17 Oktober 2025 | 23:10

Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap peran sembilan tersangka dalam kasus penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Prabowo Utus Bahlil dan PLN Rampungkan Target 1.285 Desa Teraliri Listrik pada 2025

Prabowo Utus Bahlil dan PLN Rampungkan Target 1.285 Desa Teraliri Listrik pada 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:43

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangunan infrastruktur kelistrikan di 1.285 desa hingga akhir tahun 2025. Pemerataan akses kelistrikan ini diwujudkan melalui Program Listrik Desa (Lisdes).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill