Connect With Us

Jangan Sembarangan, Ini Persyaratan Untuk Ganti Foto di e-KTP

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 3 Maret 2023 | 11:58

Ilustrasi E-KTP. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP merupakan identitas pribadi yang wajib dimiliki.

Dalam e-KTP tercantum foto wajah yang mengindikasikan pemilik dari kartu identitas tersebut.

Namun, dalam beberapa kasus terdapat kerusakan foto pada e-KTP sehingga mengharuskan untuk mengganti dengan foto yang baru.

Perlu diketahui, mengganti foto pada e-KTP tidak diperkenankan menggunakan soft file. Sebab, dikhawatirkan foto yang digunakan palsu atau milik orang lain.

Melansir dari @indonesiabaik.id, mengganti foto e-KTP hanya dapat dilakukan dengan mendatangi secara langsung Kantor Dukcapil terdekat.

Kantor Dukcapil memiliki alat khusus sehingga pemohon tidak diperbolehkan untuk menyerahkan foto dalam bentuk soft file.

Berikut adalah persyaratan untuk dapat mengajukan pergantian foto di E-KTP seperti dikutip, Jumat 3 Maret 2023.

1. Terdapat kondisi tertentu, misalnya bagi perempuan dulunya tidak berhijab, namun saat ini telah mengenakan hijab.

2. KTP elektronik mengalami kerusakan, seperti ada bagian yang terkelupas atau foto KTP ysng sudah buram.

3. Membawa KTP elektronik yang lama fotokopi Kartu Keluarga (KK), tanpa surat pengantar.

Demikian informasi perihal mengganti foto di E-KTP dengan memenuhi persyaratan tertentu dan dalam keadaan urgensi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:23

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional masih mencukupi untuk 20 hari ke depan.

NASIONAL
58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Pemerintah Didesak Respons Cepat

58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Pemerintah Didesak Respons Cepat

Rabu, 4 Maret 2026 | 18:07

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi keselamatan sekitar 58 ribu jemaah umrah asal Indonesia yang terdampak eskalasi konflik di Timur Tengah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill