Connect With Us

Jangan Sembarangan, Ini Persyaratan Untuk Ganti Foto di e-KTP

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 3 Maret 2023 | 11:58

Ilustrasi E-KTP. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP merupakan identitas pribadi yang wajib dimiliki.

Dalam e-KTP tercantum foto wajah yang mengindikasikan pemilik dari kartu identitas tersebut.

Namun, dalam beberapa kasus terdapat kerusakan foto pada e-KTP sehingga mengharuskan untuk mengganti dengan foto yang baru.

Perlu diketahui, mengganti foto pada e-KTP tidak diperkenankan menggunakan soft file. Sebab, dikhawatirkan foto yang digunakan palsu atau milik orang lain.

Melansir dari @indonesiabaik.id, mengganti foto e-KTP hanya dapat dilakukan dengan mendatangi secara langsung Kantor Dukcapil terdekat.

Kantor Dukcapil memiliki alat khusus sehingga pemohon tidak diperbolehkan untuk menyerahkan foto dalam bentuk soft file.

Berikut adalah persyaratan untuk dapat mengajukan pergantian foto di E-KTP seperti dikutip, Jumat 3 Maret 2023.

1. Terdapat kondisi tertentu, misalnya bagi perempuan dulunya tidak berhijab, namun saat ini telah mengenakan hijab.

2. KTP elektronik mengalami kerusakan, seperti ada bagian yang terkelupas atau foto KTP ysng sudah buram.

3. Membawa KTP elektronik yang lama fotokopi Kartu Keluarga (KK), tanpa surat pengantar.

Demikian informasi perihal mengganti foto di E-KTP dengan memenuhi persyaratan tertentu dan dalam keadaan urgensi.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill