Connect With Us

Begini Cara Pengajuan E-KTP di Kabupaten Tangerang

Faisal Fazri | Kamis, 24 Juni 2021 | 10:51

Masyarakat sedang Menunggu proses pengambilan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com- Pemerntah Kabupaten Tangarang melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan kewajiban dalam tugasnya, yaitu mempermudah pengajuan kepengurusan E-KTP melalui online.

Sudah kewajiban bagi masyarakat Indonesia yang sudah Berusia 17 tahun untuk mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).  Namun, seperti diketahui masih banyak keluhan masyarakat terkait kepengurusan E-KTP.

Seiring banyaknya keluhan masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengeluarkan sistem baru, yaitu pengajuan melalui nomor Whatsapp yang sudah disiapkan untuk tetap dapat melayani masyarakat, meskipun di masa pandemi seperti ini.

"Tentunya kami sudah menyediakan layanan online lewat aplikasi atau melalui WA, nantinya masyarakat setelah mendaftar melalui aplikasi WA, maka otomatis aka nada jawaban dengan rician teknis pendaftaran dan kapan akan mendapat KTP," ucap Syafrudin Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021.

Masyarakat sedang Menunggu proses pengambilan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021.

Proses pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Whatsapp dinomor 0812-1249-2477 dengan format :  

KTP#NIK#NO_KK#NAMA#DESA#KECAMTAN#PEMULA/HILANG/RUSAK

Proses memakan waktu selama lima hari kerja, setelah mendapatkan jawaban itu maka KTP dapat diambil langsung ke Disduk Capil Kabupaten Tangerang.

Selain itu, dalam memberikan layanan pihaknya juga menyediakan layanan antar dan ada juga diantarkan ke masing masing kantor kecamatan.

Disdukcapil hanya dapat melakukan proses pencetakan saja. Semua proses perekaman data dilakukan di kantor kecamatan masing-masing

"Namun, untuk sesi perekaman dilakukan di kantor kecamatan, yang dilakukan. Disdukcapil hanya pencetakan blanko saja," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:53

Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill