Connect With Us

Begini Cara Pengajuan E-KTP di Kabupaten Tangerang

Faisal Fazri | Kamis, 24 Juni 2021 | 10:51

Masyarakat sedang Menunggu proses pengambilan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com- Pemerntah Kabupaten Tangarang melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan kewajiban dalam tugasnya, yaitu mempermudah pengajuan kepengurusan E-KTP melalui online.

Sudah kewajiban bagi masyarakat Indonesia yang sudah Berusia 17 tahun untuk mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).  Namun, seperti diketahui masih banyak keluhan masyarakat terkait kepengurusan E-KTP.

Seiring banyaknya keluhan masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengeluarkan sistem baru, yaitu pengajuan melalui nomor Whatsapp yang sudah disiapkan untuk tetap dapat melayani masyarakat, meskipun di masa pandemi seperti ini.

"Tentunya kami sudah menyediakan layanan online lewat aplikasi atau melalui WA, nantinya masyarakat setelah mendaftar melalui aplikasi WA, maka otomatis aka nada jawaban dengan rician teknis pendaftaran dan kapan akan mendapat KTP," ucap Syafrudin Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021.

Masyarakat sedang Menunggu proses pengambilan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021.

Proses pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Whatsapp dinomor 0812-1249-2477 dengan format :  

KTP#NIK#NO_KK#NAMA#DESA#KECAMTAN#PEMULA/HILANG/RUSAK

Proses memakan waktu selama lima hari kerja, setelah mendapatkan jawaban itu maka KTP dapat diambil langsung ke Disduk Capil Kabupaten Tangerang.

Selain itu, dalam memberikan layanan pihaknya juga menyediakan layanan antar dan ada juga diantarkan ke masing masing kantor kecamatan.

Disdukcapil hanya dapat melakukan proses pencetakan saja. Semua proses perekaman data dilakukan di kantor kecamatan masing-masing

"Namun, untuk sesi perekaman dilakukan di kantor kecamatan, yang dilakukan. Disdukcapil hanya pencetakan blanko saja," pungkasnya. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Modus Gerebek Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan Gasak Motor Warga di Kontrakan Tangerang

Modus Gerebek Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan Gasak Motor Warga di Kontrakan Tangerang

Senin, 6 Juli 2026 | 22:01

Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill