Mau Mobil Denza D9 Gratis, Paramount Land Tebar Undian Fantastis untuk Pembeli Properti
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:28
Siapa yang tak tergiur membawa pulang mobil listrik premium secara gratis hanya dari membeli properti?
TANGERANGNEWS.com- Pemerntah Kabupaten Tangarang melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan kewajiban dalam tugasnya, yaitu mempermudah pengajuan kepengurusan E-KTP melalui online.
Sudah kewajiban bagi masyarakat Indonesia yang sudah Berusia 17 tahun untuk mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Namun, seperti diketahui masih banyak keluhan masyarakat terkait kepengurusan E-KTP.
Seiring banyaknya keluhan masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengeluarkan sistem baru, yaitu pengajuan melalui nomor Whatsapp yang sudah disiapkan untuk tetap dapat melayani masyarakat, meskipun di masa pandemi seperti ini.
"Tentunya kami sudah menyediakan layanan online lewat aplikasi atau melalui WA, nantinya masyarakat setelah mendaftar melalui aplikasi WA, maka otomatis aka nada jawaban dengan rician teknis pendaftaran dan kapan akan mendapat KTP," ucap Syafrudin Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021.

Proses pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Whatsapp dinomor 0812-1249-2477 dengan format :
KTP#NIK#NO_KK#NAMA#DESA#KECAMTAN#PEMULA/HILANG/RUSAK
Proses memakan waktu selama lima hari kerja, setelah mendapatkan jawaban itu maka KTP dapat diambil langsung ke Disduk Capil Kabupaten Tangerang.
Selain itu, dalam memberikan layanan pihaknya juga menyediakan layanan antar dan ada juga diantarkan ke masing masing kantor kecamatan.
Disdukcapil hanya dapat melakukan proses pencetakan saja. Semua proses perekaman data dilakukan di kantor kecamatan masing-masing
"Namun, untuk sesi perekaman dilakukan di kantor kecamatan, yang dilakukan. Disdukcapil hanya pencetakan blanko saja," pungkasnya. (RED/RAC)
Siapa yang tak tergiur membawa pulang mobil listrik premium secara gratis hanya dari membeli properti?
TODAY TAGTurnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews