Connect With Us

Begini Cara Pengajuan E-KTP di Kabupaten Tangerang

Faisal Fazri | Kamis, 24 Juni 2021 | 10:51

Masyarakat sedang Menunggu proses pengambilan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com- Pemerntah Kabupaten Tangarang melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan kewajiban dalam tugasnya, yaitu mempermudah pengajuan kepengurusan E-KTP melalui online.

Sudah kewajiban bagi masyarakat Indonesia yang sudah Berusia 17 tahun untuk mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).  Namun, seperti diketahui masih banyak keluhan masyarakat terkait kepengurusan E-KTP.

Seiring banyaknya keluhan masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengeluarkan sistem baru, yaitu pengajuan melalui nomor Whatsapp yang sudah disiapkan untuk tetap dapat melayani masyarakat, meskipun di masa pandemi seperti ini.

"Tentunya kami sudah menyediakan layanan online lewat aplikasi atau melalui WA, nantinya masyarakat setelah mendaftar melalui aplikasi WA, maka otomatis aka nada jawaban dengan rician teknis pendaftaran dan kapan akan mendapat KTP," ucap Syafrudin Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021.

Masyarakat sedang Menunggu proses pengambilan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021.

Proses pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Whatsapp dinomor 0812-1249-2477 dengan format :  

KTP#NIK#NO_KK#NAMA#DESA#KECAMTAN#PEMULA/HILANG/RUSAK

Proses memakan waktu selama lima hari kerja, setelah mendapatkan jawaban itu maka KTP dapat diambil langsung ke Disduk Capil Kabupaten Tangerang.

Selain itu, dalam memberikan layanan pihaknya juga menyediakan layanan antar dan ada juga diantarkan ke masing masing kantor kecamatan.

Disdukcapil hanya dapat melakukan proses pencetakan saja. Semua proses perekaman data dilakukan di kantor kecamatan masing-masing

"Namun, untuk sesi perekaman dilakukan di kantor kecamatan, yang dilakukan. Disdukcapil hanya pencetakan blanko saja," pungkasnya. (RED/RAC)

TOKOH
Innalilahi, Wapres Ke-9 Hamzah Haz Tutup Usia

Innalilahi, Wapres Ke-9 Hamzah Haz Tutup Usia

Rabu, 24 Juli 2024 | 14:18

Wakil Presiden (wapres) ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz dikabarkan tutup usia pada Rabu, 24 Juli 2024 di Klinik Tegalan, sekira pukul 09.30 pagi tadi.

MANCANEGARA
Joe Biden Resmi Mundur dari Pilpres AS 2024, Kamala Harris Ditunjuk Jadi Penggantinya

Joe Biden Resmi Mundur dari Pilpres AS 2024, Kamala Harris Ditunjuk Jadi Penggantinya

Senin, 22 Juli 2024 | 08:50

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penerusnya.

BANTEN
Segini Perbandingan Jumlah Kekayaan Bacalon Wakil Gubernur Banten

Segini Perbandingan Jumlah Kekayaan Bacalon Wakil Gubernur Banten

Jumat, 26 Juli 2024 | 14:09

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten semakin dekat. Nama-nama para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pun semakin mengerucut, seperti Koalisi Banten Maju (KBM) yang telah mengajukan pasangan Andra Soni dan Ahmad Dimyati

OPINI
Judi Online Merusak Generasi dan Mengancam Negeri

Judi Online Merusak Generasi dan Mengancam Negeri

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:33

Maraknya judi online hingga merambah kalangan anak-anak ini dikarenakan betapa mudahnya akses melalui internet. Wajar saja karena ini sejalan dengan revolusi industri ala kapitalis saat ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill