Connect With Us

Begini Cara Pengajuan E-KTP di Kabupaten Tangerang

Faisal Fazri | Kamis, 24 Juni 2021 | 10:51

Masyarakat sedang Menunggu proses pengambilan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com- Pemerntah Kabupaten Tangarang melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan kewajiban dalam tugasnya, yaitu mempermudah pengajuan kepengurusan E-KTP melalui online.

Sudah kewajiban bagi masyarakat Indonesia yang sudah Berusia 17 tahun untuk mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).  Namun, seperti diketahui masih banyak keluhan masyarakat terkait kepengurusan E-KTP.

Seiring banyaknya keluhan masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengeluarkan sistem baru, yaitu pengajuan melalui nomor Whatsapp yang sudah disiapkan untuk tetap dapat melayani masyarakat, meskipun di masa pandemi seperti ini.

"Tentunya kami sudah menyediakan layanan online lewat aplikasi atau melalui WA, nantinya masyarakat setelah mendaftar melalui aplikasi WA, maka otomatis aka nada jawaban dengan rician teknis pendaftaran dan kapan akan mendapat KTP," ucap Syafrudin Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021.

Masyarakat sedang Menunggu proses pengambilan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021.

Proses pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Whatsapp dinomor 0812-1249-2477 dengan format :  

KTP#NIK#NO_KK#NAMA#DESA#KECAMTAN#PEMULA/HILANG/RUSAK

Proses memakan waktu selama lima hari kerja, setelah mendapatkan jawaban itu maka KTP dapat diambil langsung ke Disduk Capil Kabupaten Tangerang.

Selain itu, dalam memberikan layanan pihaknya juga menyediakan layanan antar dan ada juga diantarkan ke masing masing kantor kecamatan.

Disdukcapil hanya dapat melakukan proses pencetakan saja. Semua proses perekaman data dilakukan di kantor kecamatan masing-masing

"Namun, untuk sesi perekaman dilakukan di kantor kecamatan, yang dilakukan. Disdukcapil hanya pencetakan blanko saja," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill