Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Erlan Rusnarlan menyebutkan pembuatan E-KTP telah mencapai 99,40 persen atau 1.250.000 orang. Sementara sisanya, atau sekitar 2 ribu orang belum memiliki E-KTP.
"Sekarang sudah 99,40 persen. Jadi kurang lebih ada 2 ribu orang lagi yang belum," kata Erlan kepada TangerangNews, Senin (25/2/2019).
Erlan mengungkapkan, 2 ribu orang yang belum memiliki kartu kependudukan itu karena sejumlah alasan. Salah satunya sedang di luar Kota Tangerang atau pindah domisili namun tidak melapor.
"Kami sudah berupaya kami mengundang dan disuruh datang ke kecamatan atau pelayanan dukcapil atau hari Sabtu-Minggu juga kami siap melayani," ujarnya.
Erlan mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat mengenai legalitas kependudukan. Mulai dari jemput bola ke tiap-tiap kecamatan hingga ke sekolah menengah atas (SMA) untuk melakukan perekaman.
"Terus-menerus oleh kami diupayakan. Termasuk yang beranjak usia 17 tahun oleh kami diupayakan perekaman," jelasnya.
Erlan menambahkan bahwa memang tak mungkin 100 persen warga di Kota Tangerang mempunyai E-KTP karena ada penduduk yang sudah pindah domisili dan sudah tua sehingga menganggap kartu identitas ini kurang penting.
"Ya namanya penduduk faktornya itu tadi. Jadi sulit kalau mencapai 100 persen," tukasnya.(MRI/RGI)
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Perhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews