Connect With Us

Menipis, Blanko Pembuatan KTP di Kabupaten Tangerang Hanya untuk Urgent

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 24 Mei 2023 | 15:09

Sejumlah warga mengajukan permohonan pembuatan KTP di Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Rabu 24 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Tangerang menipis. Akibat keterbatasan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memutuskan pembuatan KTP hanya untuk kebutuhan mendesak saja.

"Hanya untuk urgent, karena memang dari pusat lagi dalam proses pengadaan. Kan karena blanko dari pusat," ucap Hedi M Hartadi, Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk kepada Tangerangnews.com, Rabu, 24 Mei 2023.

Hedi mengatakan, walaupun Blanko menipis dan hanya untuk urusan mendadak saja, tetapi pelayanan tetap berjalan seperti biasanya.

"Ada kita hanya menerima 5 atau 3 penerbitan KTP per hari. Tapi kalau pelayanan digital itu ada seratusan," katanya.

Hedi menyebutkan jika hari normal seperti biasa, pihaknya dalam sehari bisa menerbitkan 1.000 blanko.

"Kita kurang lebih menerbitkan 1.000 keping kalau normal kalau sekarang cuma 5 saja," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANTEN
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill