Connect With Us

KTP Hilang Jangan Panik, Begini Cara Urusnya Secara Online

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 29 November 2022 | 13:02

Ilustrasi KTP. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen paling penting yang seringkali digunakan, untuk keperluan mengurus dokumen lainnya.

KTP sebagai dokumen identitas merupakan persyaratan pembayaran pajak dan perpanjang STNK, serta pengesahana kendaraan bermotor.

KTP wajib ditunjukan sebagai bukti kepemilikan motor atau mobil bersama dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Oleh karena itu, akan menjadi kendala apabila KTP hilang. Tentunya, tanpa adanya KTP pengurusan dokumen-dokumen tersebut menjadi terhambat.

Melansir dari tribunnews.com, Selasa 29 November 2022, pengurusan dokumen penting seperti pembayaran pajak, pengesahan STNK dan balik nama kendaraan, bisa saja diproses tanpa menggunakan KTP. 

Pengurusan dari dokumen tersebut dapat melalui online dengan sejumlah cara. Berikut tata carannya:

 

Perpanjangan STNK bisa diakukan secara online.

Untuk mengurus perpanjangan STNK secara online, cukup memerlukan nomor induk kependudukan sesuai KTP atau NIK tanpa perlu bentuk fisiknya. Lalu, bayar pajak secara online melalui E-Samsat atau minimarket. 

Perlu diingat, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor via online saat ini baru tersedia di beberapa wilayah saja.

 

Membayar Pajak motor dan mobil melalui SMS.

Selanjutnya, membayar pajak atau perpanjang STNK dapat menggunakan SMS tanpa menggunakan KTP. Pesan singkat dikirimkan ke nomor Bapenda daerah tempat dimana dokumen tersebut ingin diurus.

Pasalnya, setiap Bapenda memiliki nomor yang berbeda-beda, untuk hal ini biasanya akan diposting di instagram dan twiter bapenda.

Berikut ini format pesan singkat jika ingin mengurus dokumen melalui pesan singkat (SMS).

esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) nomor NIK KTP (spasi) alamat email pribadi Jika sudah dibalas, perhatikan kode pembayaran dan jumlah tagihan pembayaran.

 

Balik nama kendaraan.

Jika status kendaraan merupakan motor atau mobil seken atau bekas dari orang lain, saat ingin mengajukan proses perpanjangan STNK memerlukan KTP dari pemilik sebelumnya, tentu ini akan merepotkan. Oleh karena itu, bisa melakukan cara balik nama.

Langkahnya yakni dengan kunjungi Samsat sesuai domisili, sembari membawa KTP asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan yang baru, STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta kwitansi pembelian kendaraan yang telah ditandatangani oleh penjual.

Lalu masukkan berkas ke loket balik nama, dan ikuti proses selanjutnya sampai Samsat mengeluarkan STNK atas nama pemilik baru.

Demikian langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai panduan mengurus dokumen kendaraan secara online, ketika di saat bersamaan dokumen identitas seperti KTP hilang atau rusak.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Dinkes Banten Gunakan Rontgen Portabel Berbasis AI untuk CKG

Atasi Krisis Dokter Spesialis, Dinkes Banten Gunakan Rontgen Portabel Berbasis AI untuk CKG

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:18

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menggunakan teknologi rontgen portabel yang dilengkapi Artifisial Intelligence (AI) untuk melakukan analisis penyakit dalam yang dialami masyarakat dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

TEKNO
Website SIDIPAKE Inovasi Mahasiswa KKN UMT Permudah Posyandu Pantau Kesehatan Warga

Website SIDIPAKE Inovasi Mahasiswa KKN UMT Permudah Posyandu Pantau Kesehatan Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:07

Sebanyak 25 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) secara resmi menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill