Connect With Us

KTP Hilang Jangan Panik, Begini Cara Urusnya Secara Online

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 29 November 2022 | 13:02

Ilustrasi KTP. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen paling penting yang seringkali digunakan, untuk keperluan mengurus dokumen lainnya.

KTP sebagai dokumen identitas merupakan persyaratan pembayaran pajak dan perpanjang STNK, serta pengesahana kendaraan bermotor.

KTP wajib ditunjukan sebagai bukti kepemilikan motor atau mobil bersama dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Oleh karena itu, akan menjadi kendala apabila KTP hilang. Tentunya, tanpa adanya KTP pengurusan dokumen-dokumen tersebut menjadi terhambat.

Melansir dari tribunnews.com, Selasa 29 November 2022, pengurusan dokumen penting seperti pembayaran pajak, pengesahan STNK dan balik nama kendaraan, bisa saja diproses tanpa menggunakan KTP. 

Pengurusan dari dokumen tersebut dapat melalui online dengan sejumlah cara. Berikut tata carannya:

 

Perpanjangan STNK bisa diakukan secara online.

Untuk mengurus perpanjangan STNK secara online, cukup memerlukan nomor induk kependudukan sesuai KTP atau NIK tanpa perlu bentuk fisiknya. Lalu, bayar pajak secara online melalui E-Samsat atau minimarket. 

Perlu diingat, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor via online saat ini baru tersedia di beberapa wilayah saja.

 

Membayar Pajak motor dan mobil melalui SMS.

Selanjutnya, membayar pajak atau perpanjang STNK dapat menggunakan SMS tanpa menggunakan KTP. Pesan singkat dikirimkan ke nomor Bapenda daerah tempat dimana dokumen tersebut ingin diurus.

Pasalnya, setiap Bapenda memiliki nomor yang berbeda-beda, untuk hal ini biasanya akan diposting di instagram dan twiter bapenda.

Berikut ini format pesan singkat jika ingin mengurus dokumen melalui pesan singkat (SMS).

esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) nomor NIK KTP (spasi) alamat email pribadi Jika sudah dibalas, perhatikan kode pembayaran dan jumlah tagihan pembayaran.

 

Balik nama kendaraan.

Jika status kendaraan merupakan motor atau mobil seken atau bekas dari orang lain, saat ingin mengajukan proses perpanjangan STNK memerlukan KTP dari pemilik sebelumnya, tentu ini akan merepotkan. Oleh karena itu, bisa melakukan cara balik nama.

Langkahnya yakni dengan kunjungi Samsat sesuai domisili, sembari membawa KTP asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan yang baru, STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta kwitansi pembelian kendaraan yang telah ditandatangani oleh penjual.

Lalu masukkan berkas ke loket balik nama, dan ikuti proses selanjutnya sampai Samsat mengeluarkan STNK atas nama pemilik baru.

Demikian langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai panduan mengurus dokumen kendaraan secara online, ketika di saat bersamaan dokumen identitas seperti KTP hilang atau rusak.

KAB. TANGERANG
Maesyal Rasyid Minta Politeknik Ismet Iskandar Juga Dibangun di Kabupaten Tangerang

Maesyal Rasyid Minta Politeknik Ismet Iskandar Juga Dibangun di Kabupaten Tangerang

Minggu, 3 Mei 2026 | 13:53

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menghadiri peluncuran awal Politeknik Ismet Iskandar Indonesia yang berlokasi di kawasan CBD Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu, 2 Mei 2026.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

PROPERTI
Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Minggu, 3 Mei 2026 | 09:13

Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill