Connect With Us

Cara Urus Penerbitan Baru STNK yang Hilang

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 19 November 2022 | 20:01

Ilustrasi STNK. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Surat tanda nomor kendaraan (STNK) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki pengendara, tanpa adanya STNK status kelengkapan mengemudi menjadi tidak terpenuhi sehingga bisa terkena tilang.

Namun, terkadang dalam situasi tertentu, dokumen STNK bisa saja hilang. Tentunya, ini akan menimbulkan reaksi panik karena dapat menghambat aktivitas berkendara sebab akan dianggap melanggar hukum.

Adapun untuk menanggulangi hal tersebut, pengendara dapat melalukan permohonan penggantian STNK hilang. Salah satu caranya adalah dengan  mengurus pelaporan kehilangan di kantor Kepolisian terlebih dahulu.

Berikut prosedur mengurus STNK hilang serta permohonan diterbitkannya STNK baru seperti dikutip dari suara.com, Sabtu 19 November 2022. 

1. Membuat laporan kehilangan STNK kepada pihak Kepolisian dan mendapatkan surat tanda penerimaan laporan yang akan digunakan untuk pengurusan pembuatan STNK hilang.

BACA JUGA: Solusi dari Polres Metro Tangerang Kota bagi Pemohon Gagal Praktik SIM

2. Datang ke kantor Samsat terdekat dan menyatakan permohonan penerbitan STNK baru. Petugas akan menjelaskan secara lengkap prosesnya dan ikuti tahapannya.

3. Melakukan cek fisik kendaraan, buat salinan fotokopi untuk prosedur berikutnya.

4. Mengisi formulir permohonan secara lengkap dan jelas, melampirkan tanda bukti identitas berupa fotokopi KTP, surat tanda penerimaan laporan dari Kepolisian, dan hasil cek fisik kendaraan.

5. Mengurus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat. Isinya memuat keterangan keabsahan STNK terkait. Sertakan berkas salinan fotokopi hasil pengecekan fisik kendaraan.

6. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II dilengkapi lampiran semua persyaratan dan Surat Keterangan Hilang dari Samsat.

7. Membayar Pajak Kendaraan Bermotor bila masih ada yang belum dibayarkan

8. Membayar biaya pembuatan STNK baru. Adapun nominalnya Rp 100.000 sekali penerbitan untuk STNK sepeda motor dan roda tiga, dan Rp 200.000 untuk STNK roda empat dan di atas roda empat sekali penerbitan.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill