Connect With Us

Gagalkan Warga Bunuh Diri, Polantas Polres Metro Tangerang Diganjar Penghargaan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 November 2022 | 18:22

Dua Polantas Polres Metro Tangerang Kota diberi penghargaan karena berhasil mencegah warga bunuh diri, Senin 7 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Aiptu Heri Firmansyah dan Brigadir Muhammad Nazifudin yang menggagalkan upaya gantung diri warga berinisial WA di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu, diganjar penghargaan.

Penghargaan diserahkan langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin 7 November 2022, pagi.

Aksi kedua polisi berawal dari teriakan istri korban yang meminta tolong karena suaminya berusaha bunuh diri. Keduanya kebetulan tengah melakukan pengamanan penertiban bangunan liar yang tidak jauh dari lokasi kejadian, pada pukul 10.00 WIB.

Mereka dengan empat merespon teriakan minta tolong tersebut. WA ketika itu mengunci diri di dalam rumah dan sudah bersiap gantung diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan ketika kedua petugas bersama warga mendobrak pintu rumah.

Selain kedua polantas, penghargaan juga diberikan kepada Bripka Ucu Sopian, Jabatan PS Paur Subbagrenprogar Bagren. Ia dianggap berprestasi karena mampu menyelesaikan tugas dengan baik dan lebih cepat dari yang ditargetkan, serta melebihi analisis beban kerja (ABK) yang diembannya.

"Ada istilah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Polisi kalau menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tetapi mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan adalah kemuliaan, dan itu harus ditanamkan oleh setiap anggota polri," tutur Zain kepada jajarannya.

Menurut Kapolres dimana pun berdinas, polisi lebih bagus mendahulukan tindakan pencegahan dari pada penindakan. Saat ini anggota Polri harus memiliki integritas dan komitmen menjadi pengayom, pelayan dan pelindung bagi masyarakat.

"Maka, polisi yang memiliki integritas dan komitmen pada saat melaksanakan tugas layak untuk diberikan penghargaan seperti ketiga anggota Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill