Connect With Us

Polisi Usut Dugaan Pelanggaran 3 Farmasi Kaitan Kasus Gagal Ginjal Akut

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:14

Ilustrasi ginjal akut misterius pada anak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga perusahaan farmasi akan diselidiki oleh Bareskrim Polri, lantaran diduga dugaan melanggar ketentuan dalam produksi obat yang menyebabkan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia.

"Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," ujar Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, seperti dilansir dari Sindonews, Senin 31 Oktober 2022.

Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), setelah adanya  temuan obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi batas aman.

"Nanti Kepolisian yang akan merilis itu ya, tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu. Mohon sabar pasti dapat, nanti kita transparan," jelas Pipit.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill