Connect With Us

Polisi Usut Dugaan Pelanggaran 3 Farmasi Kaitan Kasus Gagal Ginjal Akut

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:14

Ilustrasi ginjal akut misterius pada anak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga perusahaan farmasi akan diselidiki oleh Bareskrim Polri, lantaran diduga dugaan melanggar ketentuan dalam produksi obat yang menyebabkan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia.

"Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," ujar Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, seperti dilansir dari Sindonews, Senin 31 Oktober 2022.

Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), setelah adanya  temuan obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi batas aman.

"Nanti Kepolisian yang akan merilis itu ya, tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu. Mohon sabar pasti dapat, nanti kita transparan," jelas Pipit.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill