Connect With Us

Polisi Usut Dugaan Pelanggaran 3 Farmasi Kaitan Kasus Gagal Ginjal Akut

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:14

Ilustrasi ginjal akut misterius pada anak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga perusahaan farmasi akan diselidiki oleh Bareskrim Polri, lantaran diduga dugaan melanggar ketentuan dalam produksi obat yang menyebabkan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia.

"Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," ujar Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, seperti dilansir dari Sindonews, Senin 31 Oktober 2022.

Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), setelah adanya  temuan obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi batas aman.

"Nanti Kepolisian yang akan merilis itu ya, tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu. Mohon sabar pasti dapat, nanti kita transparan," jelas Pipit.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill