Connect With Us

Mobil Beserta STNK Ditinggal Dua Pekan di Depan Cluster Binong Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 3 Januari 2022 | 16:17

Satu unit mobil sudah dua minggu terparkir di depan gerbang Cluster Binong samping Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil sudah dua minggu terparkir di depan gerbang Cluster Binong samping Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan foto yang diunggah @infocurug.id, mobil berjenis pikap dengan warna karatan itu ditinggal beserta STNK atas nama Isa Tian Taroreh beralamat di Perum Sari Bumi Indah Blok D No 43/10, Binong.

Selain itu ada juga id card pegawai Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dengan nama yang sama.

Warga setempat tidak mengetahui maksud dan tujuan apa pemilik tidak memindahkan mobil tersebut.

Temuan mobil itu juga sudah dilaporkan ke RT/RW setempat karena selain menganggu keluar masuknya penghuni cluster, warga juga merasa khawatir.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill