Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil sudah dua minggu terparkir di depan gerbang Cluster Binong samping Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan foto yang diunggah @infocurug.id, mobil berjenis pikap dengan warna karatan itu ditinggal beserta STNK atas nama Isa Tian Taroreh beralamat di Perum Sari Bumi Indah Blok D No 43/10, Binong.
Selain itu ada juga id card pegawai Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dengan nama yang sama.

Warga setempat tidak mengetahui maksud dan tujuan apa pemilik tidak memindahkan mobil tersebut.
Temuan mobil itu juga sudah dilaporkan ke RT/RW setempat karena selain menganggu keluar masuknya penghuni cluster, warga juga merasa khawatir.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews