Connect With Us

Mobil Beserta STNK Ditinggal Dua Pekan di Depan Cluster Binong Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 3 Januari 2022 | 16:17

Satu unit mobil sudah dua minggu terparkir di depan gerbang Cluster Binong samping Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil sudah dua minggu terparkir di depan gerbang Cluster Binong samping Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan foto yang diunggah @infocurug.id, mobil berjenis pikap dengan warna karatan itu ditinggal beserta STNK atas nama Isa Tian Taroreh beralamat di Perum Sari Bumi Indah Blok D No 43/10, Binong.

Selain itu ada juga id card pegawai Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dengan nama yang sama.

Warga setempat tidak mengetahui maksud dan tujuan apa pemilik tidak memindahkan mobil tersebut.

Temuan mobil itu juga sudah dilaporkan ke RT/RW setempat karena selain menganggu keluar masuknya penghuni cluster, warga juga merasa khawatir.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill