Connect With Us

Mobil Beserta STNK Ditinggal Dua Pekan di Depan Cluster Binong Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 3 Januari 2022 | 16:17

Satu unit mobil sudah dua minggu terparkir di depan gerbang Cluster Binong samping Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil sudah dua minggu terparkir di depan gerbang Cluster Binong samping Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan foto yang diunggah @infocurug.id, mobil berjenis pikap dengan warna karatan itu ditinggal beserta STNK atas nama Isa Tian Taroreh beralamat di Perum Sari Bumi Indah Blok D No 43/10, Binong.

Selain itu ada juga id card pegawai Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dengan nama yang sama.

Warga setempat tidak mengetahui maksud dan tujuan apa pemilik tidak memindahkan mobil tersebut.

Temuan mobil itu juga sudah dilaporkan ke RT/RW setempat karena selain menganggu keluar masuknya penghuni cluster, warga juga merasa khawatir.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill