TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil sudah dua minggu terparkir di depan gerbang Cluster Binong samping Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan foto yang diunggah @infocurug.id, mobil berjenis pikap dengan warna karatan itu ditinggal beserta STNK atas nama Isa Tian Taroreh beralamat di Perum Sari Bumi Indah Blok D No 43/10, Binong.
Selain itu ada juga id card pegawai Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dengan nama yang sama.

Warga setempat tidak mengetahui maksud dan tujuan apa pemilik tidak memindahkan mobil tersebut.
Temuan mobil itu juga sudah dilaporkan ke RT/RW setempat karena selain menganggu keluar masuknya penghuni cluster, warga juga merasa khawatir.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGTimnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Bulgaria pada partai final FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews