ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan sidak langsung ruangan pelayanan Kepolisian untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho lakukan sidak untuk memantau langsung ke ruangan pelayanan kepolisian yang sedang melayani masyarakat.
Dalam sidak yang berlangsung pada Sabtu 5 November 2022 itu, sejumlah pelayanan yang didatangi di antaranya ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mengecek pelayanan SKCK dan Penerimaan Laporan/Pengaduan.
Lalu di lanjutkan ke ruangan pelayanan Reskrim, pelayanan Satpas SIM, pelayanan Tahti.
"Maksud dan tujuan dari peninjauan dan pengecekan ini untuk memastikan bahwa pelayanan kepada warga berjalan baik, sesuai ketentuan dan tidak ada penyimpangan, sehingga warga merasa senang dan terlayani dengan baik," kata Zain
Zain juga mengecek ruang Command Center sebagai pusat pengendalian operasi dan menampung pengaduan masyarakat, yang disampaikan melalui call center 110, WA 0822-1111-0110, maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota.
Ruang tahanan dan ruang barang bukti serta di Satuan reserse kriminal (Reskrim) tak luput dari pantauan Kapolres dan rombongan.
Pada setiap ruang layanan Kepolisian sudah dilengkapi fasilitas disabilitas, ruang lactasi (menyusui), ruang konsultasi, pojok baca, taman bermain anak.
"Kita juga menyediakan mesin IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang dapat diisi oleh masyarakat yang datang ke Polres Metro Tangerang, sehingga kita dapat memantau dan mengetahui tingkat kepuasan masyarakat," tutur Zain.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGTren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews