Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan sidak langsung ruangan pelayanan Kepolisian untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho lakukan sidak untuk memantau langsung ke ruangan pelayanan kepolisian yang sedang melayani masyarakat.
Dalam sidak yang berlangsung pada Sabtu 5 November 2022 itu, sejumlah pelayanan yang didatangi di antaranya ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mengecek pelayanan SKCK dan Penerimaan Laporan/Pengaduan.
Lalu di lanjutkan ke ruangan pelayanan Reskrim, pelayanan Satpas SIM, pelayanan Tahti.
"Maksud dan tujuan dari peninjauan dan pengecekan ini untuk memastikan bahwa pelayanan kepada warga berjalan baik, sesuai ketentuan dan tidak ada penyimpangan, sehingga warga merasa senang dan terlayani dengan baik," kata Zain
Zain juga mengecek ruang Command Center sebagai pusat pengendalian operasi dan menampung pengaduan masyarakat, yang disampaikan melalui call center 110, WA 0822-1111-0110, maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota.
Ruang tahanan dan ruang barang bukti serta di Satuan reserse kriminal (Reskrim) tak luput dari pantauan Kapolres dan rombongan.
Pada setiap ruang layanan Kepolisian sudah dilengkapi fasilitas disabilitas, ruang lactasi (menyusui), ruang konsultasi, pojok baca, taman bermain anak.
"Kita juga menyediakan mesin IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang dapat diisi oleh masyarakat yang datang ke Polres Metro Tangerang, sehingga kita dapat memantau dan mengetahui tingkat kepuasan masyarakat," tutur Zain.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews