Viral Pencuri Bersenpi Bobol Rumah di Cipondoh, Bawa Kabur Mobil dan Motor
Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:39
Aksi dua pelaku pencurian terekam CCTV di kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat 9 Oktober 2026 dini hari.
TANGERANGNEWS.com-Untuk mengendarai kendaraan roda dua atau empat, masyarakat Indonesia wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Meskipun memiliki kemampuan berkendara, jika tidak memiliki SIM, akan dianggap melanggar hukum.
Namun tidak semua orang tahu cara, syarat maupun biaya membuat SIM. Karena itu, simak ulasan berikut sehingga bisa mengurusnya secara mandiri tanpa calo, seperti dilansir dari Suara.com, Jumat 4 November 2022:
Syarat Membuat SIM
-Minimal berusia usia 17 tahun
-Memiliki KTP
-Surat keterangan sehat dari dokter
-Bisa baca tulis
Cara Membuat SIM
1. Datang ke Polres/Polresta terdekat dan siapkan dokumen (fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter)
2. Untuk surat keterangan sehat, kamu akan memperolehnya di masing-masing tempat yang sudah ditentukan oleh Polres/Polresta.
3. Mengisi formulir pendaftaran dan dilengkapi fotokopi KTP
4. Membayar biaya PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Resi Bank melalui ATM, Mini ATM, ataupun langsung di Teller Bank.
5. Mengumpulkan semua dokumen dalam satu map lalu diserahkan kepada petugas
6. Mengikuti ujian teori
7. Jika lulus ujian teori, lanjut untuk ujian praktik mengemudi
8. Jika kedua ujian lolos, pemohon SIM diminta untuk ikut pengambilan sesi foto, sidik jari serta tanda tangan. Setelah itu, tunggu hingga SIM dicetak.
Sementara jika tidak lolos dalam ujian praktek, pemohon SIM diberikan kesempatan untuk ujian ulang maksimal sebanyak dua kali di hari yang sama, sesuai ketentuan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, per tanggal 31 Oktober 2022.
Biaya PNPB SIM
Adapun rincian biaya penerbitan SIM baru berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022, sebagai berikut:
-SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum = Rp120.000.
-SIM C, C I dan C II = Rp100.000.
-SIM D dan D I =Rp50.000.
-SIM Internasional = Rp250.000.
Aksi dua pelaku pencurian terekam CCTV di kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat 9 Oktober 2026 dini hari.
TODAY TAGBagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Arus lalu lintas (lalin) kendaraan di jalanan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, akan dialihkan sementara waktu selama acara Korpri Night Run 2026 berlangsung pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews