Connect With Us

NCT 127 Konser di ICE BSD Tangerang, Begini Cara Penukaran Tiket dan Tata Tertibnya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 4 November 2022 | 11:36

Boyband Korea Selatan, NCT 127 konser di ICE BSD City, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat 4 November 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Boyband kenamaan Korea Selatan, NCT 127 akan menggelar konser di ICE BSD City, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat, 4 November 2022.

Konser tersebut bertajuk "Neo City: Jakarta The Link". Meski pada posternya bertuliskan lokasi di Jakarta, tetapi sebenarnya konser ini diselenggarakan di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut lantara masih banyak yang mengira ICE BSD berada di Jakarta.

Untuk harga tiketnya bervariasi kisaran antara Rp 1 jutaan hingga hampir Rp 3 juta dengan kategori pilihan tempat konser, dari yang tersedia tempat duduk hingga yang berdiri.

Baca Juga: Konser NCT 127 Diteror Bom, Polisi Sterilkan ICE BSD

Diketahui karena antusias penggemar yang begitu besar, tiket konser NCT sudah sold out sejak 4 Oktober 2022 lalu.

Adapun daftar harga dan kategori tiket konser NCT 127 di ICE BSD City Tangerang sebagai berikut, seperti dikutip dari tribunnews.com, Jumat, 4 Oktober 2022:

Cat 1A-1B (Standing): Rp 2,97 juta

Cat 1C-1D (Standing): Rp 2,97 juta

Cat 2 (Seated): Rp 2,64 juta

Cat 3A-3B (Standing): Rp 1,815 juta

Cat 4 (Seated): Rp 1,595 juta

Cat 5A-5B (Seated): Rp1,045 juta

 

Persyaratan Penukaran Tiket/Wristband:

- e-voucher sudah dicetak.

- Memiliki KTP/ SIM/ Paspor/ Kartu Pelajar/ Mahasiswa yang masih berlaku dan asli (nama harus sesuai dengan yang tertera di e-voucher).

 

Jika penukaran diwakilkan:

- e-voucher juga sudah dicetak.

- Surat kuasa yang sudah ditandatangani di atas materai Rp 10.000

- Membawa fotokopi kartu identitas yang namanya tercantum di e-voucher.

 

Jadwal dan tempat penukaran e-voucher:

Tanggal : 2 – 4 November 2022

Tempat : ICE, BSD City Hall 9

Waktu : 11.00 – 19.00 WIB

Tanggal : 5 November 2022

Tempat : ICE, BSD City (Ticket Box)

Waktu : 07.00 – 17.00 WIB (selesai)

 

Ketentuan saat Konser:

1. Penonton wajib mengikuti petunjuk dari Promotor dan Staf.

2. Semua tas dan barang bawaan diperiksa di pintu masuk.

3. Gelang wajib dikenakan setiap saat oleh penonton.

4.  Tidak ciperbolehkan masuk setelah keluar dari area gedung konser.

5. Promotor punya hak untuk membubarkan penonton dari area konser apabila itu dianggap perlu untuk menjaga keamanan penonton lainnya dan untuk memastikan kelancaran acara.

6. Tidak boleh membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam area konser.

7.  Kamera, video dan alat perekam profesional dilarang keras masuk ke dalam area gedung konser.

8. Promotor tidak bertanggung jawab terhadap barang yang hilang atau kerusakan peralatan gedung di area konser.

9. Mohon untuk menghormati antara sesama penonton dalam barisan antrean.

10. Mohon tidak melempar barang ke area stage, karena dapat melukai artis.

11. Penonton yang tidak tertib, atau membuat keonaran, berperilaku tidak patut, dan menolak untuk mematuhi perintah/peringatan dari panitia, akan dikeluarkan dari lokasi konser tanpa diberikan pengembalian harga.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KAB. TANGERANG
DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:36

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill