Amankan Infrastruktur Listrik, PLN Banten Gandeng Polresta Serang Kota
Senin, 26 Januari 2026 | 14:42
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota
TANGERANGNEWS.com-Pengguna ponsel android baru-baru ini dikejutkan dengan kemunculan aplikasi Spin Maze yang tiba-tiba saja muncul, meski sebelumnya tidak pernah menginstallnya.
Aplikasi ini banyak dikeluhkan para pengguna android lantaran tidak dapat di hapus dari ponsel. Upaya seperti reset ponsel pun nampaknya tidak berhasil.
Keberadaan aplikasi ini diduga merupakan malware atau virus, kebanyakan muncul di beberapa merk ponsel seperti Oppo, Vivo, Samsung, dan Realme.
"Bener-bener ini aplikasi, nyampe hp aku banting ke kasur," ujar warganet dalam suatu postingan di laman Facebook.
"Aku jg ada itu udh di hpus nongoll lgi," timpal warganet lainnya.
"Sama saya juga udah berkali2 dihapus tetetp nongol lagi," imbuh warganet.
Sebenarnya, secara fungsi aplikasi Spin Maze sama seperti Play Store, yang dapat digunakan untuk mengunduh sebuah aplikasi di ponsel android.
Tetapi kemunculannya yang tiba-tiba dan membandelnya aplikasi ini untuk dihapus, dikhawatirkan dapat membawa virus yang merusak fungsi ponsel android.
Lalu, bagaimana menghapusnya dari ponsel android agar tidak muncul kembali? Berikut tipsnya seperti dikutip dari bantenraya.com, Jumat 4 November 2022.
- Download aplikasi Gboard
- Buka Settings/Pengaturan
- Ketik "keyboard"
- Pilih pengaturan keyboard dan Input Method
- Jika sudah ketemu bisa ubah ke pengaturan default keyboard dari “Touchpal” menjadi “Gboard"
- Jika sudah maka aplikasi Spin Maze akan hilang tidak muncul lagi
Demikian cara menghapus aplikasi Spin Maze yang keberadaannya sangat mengganggu. Selamat mencoba.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews