PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Hengki Kurniawan, Bupati Bandung Barat mengadopsi salah satu aplikasi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk diterapkan di instansinya.
Kerja sama penggunaan aplikasi ini disepakati dalam penandatanganan MoU di Ruang Tangerang Live Room, Puspem Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022.
Kunjungan Hengky Kurniawan ini diterima langsung Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta jajaran. Dalam kesempatan ini, Arief juga turut memaparkan terkait dunia pemerintahan elektronik atau e-government milik Pemkot Tangerang.
Baca Juga: Akhirnya Pemkot Tangerang Boleh Kelola Aset AP II, Jalan Garuda dan Perancis Segera Diperbaiki
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti menjelaskan setelah penandatangan nota kesepakatan antar daerah, dan perjanjian kerjasama, aplikasi PorProv yang diminati Pemkab Bandung Barat akan diberikan secara gratis.
Selanjutnya, Pemkot akan memberikan pendampingan lebih lanjut, untuk pemaksimalan penggunaan aplikasi yang sesuai atau diinginkan Kabupaten Bandung Barat.

“Pada dasarnya, Pemkot Tangerang terbuka untuk wilayah mana pun yang ingin mereplikasi aplikasi milik Kota Tangerang. Begitu juga, yang berlangsung saat ini dengan Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Sementara itu, Hengky Kurniawan menyatakan terima kasih kepada Kota Tangerang yang sudah mensuport Kabupaten Bandung Barat dalam menghadapi Porprov.
Usai mendapat penjelasan terkait inovasi e-government Kota Tangerang, ia pun tertarik untuk menerapkan aplikasi-aplikasi lainnya milik Kota Tangerang. Pasalnya, pelayanan pemerintah tidak boleh bertele-tele, namun harus semakin dekat dan cepat ke masyarakat.
“Sejauh ini, Kabupaten Bandung Barat lebih fokus pada infrastruktur, tapi jika bisa melakukan pengembangan yang lain seperti ini dan gratis kenapa tidak. Saya akan terapkan aplikasi Kota Tangerang demi pelayanan yang baik dan cepat di Kabupaten Bandung Barat,” papar Hengky.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGViral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews