TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Hengki Kurniawan, Bupati Bandung Barat mengadopsi salah satu aplikasi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk diterapkan di instansinya.
Kerja sama penggunaan aplikasi ini disepakati dalam penandatanganan MoU di Ruang Tangerang Live Room, Puspem Kota Tangerang, Senin 24 Oktober 2022.
Kunjungan Hengky Kurniawan ini diterima langsung Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta jajaran. Dalam kesempatan ini, Arief juga turut memaparkan terkait dunia pemerintahan elektronik atau e-government milik Pemkot Tangerang.
Baca Juga: Akhirnya Pemkot Tangerang Boleh Kelola Aset AP II, Jalan Garuda dan Perancis Segera Diperbaiki
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti menjelaskan setelah penandatangan nota kesepakatan antar daerah, dan perjanjian kerjasama, aplikasi PorProv yang diminati Pemkab Bandung Barat akan diberikan secara gratis.
Selanjutnya, Pemkot akan memberikan pendampingan lebih lanjut, untuk pemaksimalan penggunaan aplikasi yang sesuai atau diinginkan Kabupaten Bandung Barat.

“Pada dasarnya, Pemkot Tangerang terbuka untuk wilayah mana pun yang ingin mereplikasi aplikasi milik Kota Tangerang. Begitu juga, yang berlangsung saat ini dengan Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Sementara itu, Hengky Kurniawan menyatakan terima kasih kepada Kota Tangerang yang sudah mensuport Kabupaten Bandung Barat dalam menghadapi Porprov.
Usai mendapat penjelasan terkait inovasi e-government Kota Tangerang, ia pun tertarik untuk menerapkan aplikasi-aplikasi lainnya milik Kota Tangerang. Pasalnya, pelayanan pemerintah tidak boleh bertele-tele, namun harus semakin dekat dan cepat ke masyarakat.
“Sejauh ini, Kabupaten Bandung Barat lebih fokus pada infrastruktur, tapi jika bisa melakukan pengembangan yang lain seperti ini dan gratis kenapa tidak. Saya akan terapkan aplikasi Kota Tangerang demi pelayanan yang baik dan cepat di Kabupaten Bandung Barat,” papar Hengky.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGHarga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews