Connect With Us

Mudah, Begini Cara Praktis Cek Tagihan Listrik Lewat Aplikasi Ponsel

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 Oktober 2022 | 12:27

Ilustrasi cara cek tagihan listrik PLN. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Di zaman serba digital ini memang telah memberi banyak kemudahan, salah satunya adalah mengecek tagihan listrik. Sebab, pelanggan bisa mengetahui terlebih dahulu berapa jumlah yang harus dibayarkan.

Membayar tagihan listrik merupakan suatu kewajiban, lantaran apabila terlambat dapat dikenakan denda. Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun dapat memutus aliran listrik jika penundaan pembayaran terlampau lama.

Untuk itu, penting untuk memantau berapa tagihan listrik yang harus dibayarkan. Selain itu, ini juga dapat digunakan untuk memanajemen penggunaan listrik kedepannya.

Adapun pengecekan tagihan listrik memiliki berbagai cara, salah satunya adalah menggunakan aplikasi perpesanan yakni WhatsApp. Pasalnya dengan pemanfaatan teknologi ini, pelanggan PLN tidak perlu lagi repot-repot keluar rumah untuk mengetahui jumlah tagihan listrik bulan lalu.

Dalam mengecek tagihan listrik melalui aplikasi perpesanan cukup dengan ponsel dan koneksi internet, berikut ini langkah-langkahnya:

1. Simpan nomor Whatsapp (WA) PLN, yaitu 08122-123-123.

2. Kirim pesan “Halo” atau “Hai” ke nomor tersebut lewat Whatsapp.

3. Tunggu pesan otomatis muncul, lalu ketik “2” untuk baca meter mandiri (pascabayar).

4. Ketik “1” untuk lanjutkan proses baca meter mandiri.

5. Masukkan ID pelanggan dan laporkan angka stand meter.

6. Informasi tagihan listrik serta ID pelanggan akan muncul dalam chat.

 

Selain dengan aplikasi perpesanan, pengecekan tagihan listrik pun dapat dilakukan menggunakan aplikasi yang dikeluarkan oleh PLN, yakni PLN Mobile:

1. Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Masuk ke aplikasi menggunakan nomor ponsel, e-mail, atau akun Google.

3. Pilih opsi “Token & Pembayaran” pada menu utama.

4. Pilih prabayar atau pascabayar.

5. Masukkan nomor ID pelanggan.

6. Pilih “Periksa”, lalu tagihan listrik serta ID pelanggan akan muncul di layar ponsel.

7. Apabila ingin langsung membayar tagihan listrik yang ada, lanjutkan ke metode pambayaran.

8. Ikuti langkah selanjutnya untuk membayar tagihan listrik.

Demikian cara untuk mengecek tagihan listrik melalui aplikasi perpesanan dan aplikasi lainnya. Dengan pemanfaatan teknologi, hal yang semula membutuhkan waktu lebih lama kini menjadi cukup dengan waktu singkat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill