PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah belum akan memberlakukan konversi kompor gas elpiji tiga kilogram menjadi kompor listrik induksi pada tahun ini.
Airlangga mengaku, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, konversi ini masih dalam tahap uji coba.
“Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan, sekali lagi, pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor elpiji tiga kilo menjadi kompor listrik induksi,” tutur Airlangga saat konferensi pers secara virtual, Jumat, 23 September 2022.
Menko Perekonomian menambahkan, pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memberlakukan konversi kompor gas elpiji menjadi listrik induksi berdasarkan sejumlah hal. Antara lain, mempertimbangkan masukan dari masyarakat, pemberitaan media massa, serta pemantauan langsung kondisi di lapangan terkait program konversi ini.
Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, pemerintah juga memastikan pembahasan anggaran program konversi kompor gas ke listrik induksi juga belum dibahas dengan DPR. Artinya, anggaran untuk merealisasikan program konversi kompor gas tiga kilogram ke listrik induksi belum disetujui.
Namun, pemerintah mengakui, saat ini akan dilakukan uji coba konversi kompor gas tiga kilogram menjadi listrik industri di Solo dan Bali.
"Program kompor listrik induksi ini masih merupakan uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit, yang akan dilaksanakan di Bali dan di Solo,” tegas Airlangga.
Menko Perekonomian menuturkan, hasil dari uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terkait program konversi kompor gas menjadi listrik industri.
Airlangga memastikan pemerintah akan cermat dan mempertimbangkan banyak hal terkait realisasi program ini.
“Pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum program diperlakukan,” ujar Airlangga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews