Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah berencana memberi subsidi pembelian kendaraan listrik guna mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Aturan tersebut kabarnya tengah dibahas oleh pemerintah pusat.
“Sekarang mekanismenya sedang digodok, sedang kita bahas,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tarif di kantornya, seperti dilansir dari Bisnis.com, Jumat 16 September 2022.
Adapun pertimbangan mensubsidi, menurut Arifin, karena pemerintah melihat kedepannya daya tawar energi listrik lebih kompetitif ketimbang fosil. "Malahan harga keekonomian untuk listrik jauh lebih murah dari pengadaan setiap liter BBM," ujarnya.
Ia mencontohkan BBM jenis pertalite seharga Rp10.000 untuk jarak tempuh 30 kilometer. Sedangkan jika menggunakan listrik 1 kWh biayanya tidak sampai Rp2.000 untuk jarak yang sama.
Kementerian ESDM menargetkan pada tahun 2025, sebanyak 6 juta penggunaan motor BBM beralih ke motor listrik berbasis baterai. Sementara pada tahun ini, ditarget konversi sebanyak 1.000 unit motor listrik.
Rencananya, bakal terdapat 13 juta motor listrik dari motor listrik baru maupun hasil konversi pada tahun 2030.
Target itu dipatok untuk mempercepat program transisi energi bersih sembari menekan impor dan subsidi BBM yang terlanjur lebar cukup besar pada tahun ini.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews