Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah berencana memberi subsidi pembelian kendaraan listrik guna mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Aturan tersebut kabarnya tengah dibahas oleh pemerintah pusat.
“Sekarang mekanismenya sedang digodok, sedang kita bahas,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tarif di kantornya, seperti dilansir dari Bisnis.com, Jumat 16 September 2022.
Adapun pertimbangan mensubsidi, menurut Arifin, karena pemerintah melihat kedepannya daya tawar energi listrik lebih kompetitif ketimbang fosil. "Malahan harga keekonomian untuk listrik jauh lebih murah dari pengadaan setiap liter BBM," ujarnya.
Ia mencontohkan BBM jenis pertalite seharga Rp10.000 untuk jarak tempuh 30 kilometer. Sedangkan jika menggunakan listrik 1 kWh biayanya tidak sampai Rp2.000 untuk jarak yang sama.
Kementerian ESDM menargetkan pada tahun 2025, sebanyak 6 juta penggunaan motor BBM beralih ke motor listrik berbasis baterai. Sementara pada tahun ini, ditarget konversi sebanyak 1.000 unit motor listrik.
Rencananya, bakal terdapat 13 juta motor listrik dari motor listrik baru maupun hasil konversi pada tahun 2030.
Target itu dipatok untuk mempercepat program transisi energi bersih sembari menekan impor dan subsidi BBM yang terlanjur lebar cukup besar pada tahun ini.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews