Connect With Us

Daya Listrik 450 VA Dikabarkan Bakal Dihapus, Tapi Dibantah Kementerian ESDM

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 September 2022 | 23:50

Ilustrasi Meteran listrik. (Kompas.com / Kompas.com)

TANGERANGNEWS.com-Daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga dikabarkan akan dihapus atas hasil kesepakatan antara DPR RI dengan pemerintah. Namun, Kementerian ESDM membantah isu tersebut.

"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan," ungkap Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa 13 September 2022.

Lebih tepatnya, penyaluran subsidi listrik, salah satunya kepada rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, akan diupayakan pemerintah supaya tepat sasaran.

"Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Dadan.

Penghapusan listrik 450 VA ini awalnya disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Ia mengklaim DPR dan pemerintah sepakat untuk menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA.

"Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.200 VA," kata Said.

Dengan demikian, masyarakat miskin yang memiliki daya listrik 450 VA akan otomatis dinaikkan menjadi 900 VA. Namun, pemerintah akan tetap memberikan subsidi listrik kepada mereka.

Adapun alasan kenaikan daya tersebut, yakni bakal mendorong konsumsi listrik rumah tangga. Permintaan (demand) akan naik, sehingga oversupply listrik akan berkurang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill