Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga dikabarkan akan dihapus atas hasil kesepakatan antara DPR RI dengan pemerintah. Namun, Kementerian ESDM membantah isu tersebut.
"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan," ungkap Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa 13 September 2022.
Lebih tepatnya, penyaluran subsidi listrik, salah satunya kepada rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, akan diupayakan pemerintah supaya tepat sasaran.
"Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Dadan.
Penghapusan listrik 450 VA ini awalnya disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Ia mengklaim DPR dan pemerintah sepakat untuk menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA.
"Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.200 VA," kata Said.
Dengan demikian, masyarakat miskin yang memiliki daya listrik 450 VA akan otomatis dinaikkan menjadi 900 VA. Namun, pemerintah akan tetap memberikan subsidi listrik kepada mereka.
Adapun alasan kenaikan daya tersebut, yakni bakal mendorong konsumsi listrik rumah tangga. Permintaan (demand) akan naik, sehingga oversupply listrik akan berkurang.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews